Gorontalopost.id, GORONTALO – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Universitas Bina Mandiri Gorontalo tewas. Saat kecelakaan maut terjadi di Jalan Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas) Kota Gorontalo, Selasa (31/10/2023) pukul 06.00 Wita.
Rahmad Syandi Wakiden (24) yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan mobil Toyota Innova yang dikemudikan Andi Ismail (45).
Baca Juga: Komisi Irigasi Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Atur Jadwal Pemakaian Air
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi di simpang empat Jl. Jhon A Katili dan Jl. Yusuf Hasiru, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Kecelakaan bermula saat Rahmad yang mengendarai sepeda motor Yamaha XSR DM 3915 DR bergerak dari arah Jl Yusuf Hasiru menuju ke arah Jl. Jhon A Katili.
Atau dari arah Rumah Dinas Wakil Gubernur Gorontalo menuju ke arah Gedung Serbaguna Misfalah.
Baca Juga: Proyek Jalan Tenilo Mangkrak, Deprov Gorontalo Sorot Kontraktor
Sementara itu di Jl. Jhon A Katili (eks Jl. Andalas) melaju sebuah Toyota Innova DB 1709 MA yang dikemudikan Andi Ismail, warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Saat itu Andi melaju dari Barat menuju ke Timur, atau dari arah Terminal Andalas menuju Gedung Gorontalo Convention Center (GPCC).
Saat berada di perempatan, Rahmad diduga kaget saat melihat ada mobil yang melaju dari arah samping kanan.
Korban pun hilang kendali dan akhirnya menabrak bagian samping kiri mobil. Tabrakan cukup keras sehingga Rahmad bersama sepeda motornya terpental.
Baca Juga: Diskominfotik Gorontalo Raih Terbaik I Siaran Pers AMH 2023
Mahasiswa warga Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato itu mengalami cidera serius.
Sesaat setelah kejadian tabrakan, Rahmad dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
“Saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Lantas AKP Supomo.
Baca Juga: Netralitas di Pemilu 2024, ASN Dinas Kelautan Gorontalo Gelar Penandatanganan dan Pembacaan Ikrar
Menurut AKP Supomo, pasca mendapat laporan adanya kecelakaan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
“Kita masih mendalami kejadian ini,” kata AKP Supomo.(Mg-03/hms-pol).
Editor : Azis Manansang