Gorontalopost.id, JAKARTA – Tilang manual sementara tidak diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan, Senin (11/12/230.
Baca Juga: Nama Pengusaha Rica Boalemo Raflin Hilimi Mencuat di Dapil 3 Paguyaman
Namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati.
Menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” kata Kapolri dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Viral di Medsos Bocah Dianiaya Ibu Tiri, Polresta Gorontalo Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Selanjutnya Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru.
Kapolri menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga.
Dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.
Baca Juga: Harga Cabe Tembus Rp 140 Ribu, Rica Gorontalo Pedes, Diminati Konsumen Sulut
“Kemudian juga saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan.
Karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga, kita harus melakukan pengaturan-pengaturan.
Apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” ujarnya.(Mg-02/ Hms-pol).
Editor : Azis Manansang