Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pemprov Gorontalo Jual Cabai Rp 15 Ribu Saat Pasar Murah, Kendalikan Inflasi Subsidi Rp 125 Ribu

Azis Manansang • Kamis, 21 Desember 2023 | 22:28 WIB

 

Seorang pengecer menimbang tomat yang dibeli warga pada pasar murah yang digelar   Pemprov Gorontalo di Pasar Sentral Kota Gorontalo (Foto : Haris)
Seorang pengecer menimbang tomat yang dibeli warga pada pasar murah yang digelar Pemprov Gorontalo di Pasar Sentral Kota Gorontalo (Foto : Haris)


Gorontalopost.id,   GORONTALO – Mengendalikan tingkat inflasi serta menstabilkan harga pangan menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pasar murah khusus untuk komoditas cabai rawit dan tomat. Penjualan dua komoditas tersebut dilaksanakan di Pasar Sentral Kota
Gorontalo.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak Merajalela di Gorontalo, Mahasiswi KKN Diperkosa

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menjelaskan, pelaksanaan pasar murah merupakan upaya dalam mengendalikan tingkat inflasi serta menstabilkan harga pangan menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Berdasarkan pantauan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, harga cabai rawit dan tomat di pasar harian dan mingguan mengalami lonjakan
yang cukup tinggi.

Baca Juga: Catut Nama Kasatreskrim Polresta Gorontalo, OTK Peras Keluarga Pelaku Judi Togel

Cabai rawit harga tertingginya mencapai Rp140 ribu/kilogram dan terendah Rp 130 ribu/kilogram.

Sedangkan untuk tomat, harga tertinggi Rp 30 ribu dan terendah Rp 25 ribu/kilogram.

“Cabai rawit di pasar murah ini kita jual Rp15 ribu/kilogram dan tomat Rp 5 ribu/kilogram.

Pemprov Gorontalo memberikan subsidi yang cukup besar dari harga pasar melalui pengecer di Pasar Sentral,” kata Penjagub Ismail saat diwawancarai usai meninjau penjualan cabai rawit dan tomat di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Polda Bidik Korupsi Proyek Dana PEN Putus Kontrak di Kabupaten Gorontalo

Guna menjamin agar seluruh masyarakat dapat menikmati cabai rawit dan tomat dengan harga yang disubsidi Pemprov Gorontalo, maka jumlah pembelian oleh setiap orang dibatasi.

Pembelian cabai rawit dibatasi maksimal dua ons dan tomat setengah kilogram/orang. Pembeli diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan satu lembar fotokopiannya.

“Mohon satu KTP hanya dua ons cabai dan setengah kilogram tomat. Kasih kesempatan saudara-saudara kita yang lain. Kita semua butuh cabai, tapi saya minta yang adil, jangan ada yang ulang-ulang membeli,” ujar Ismail.(Mg-02/Kmfo)

Editor : Azis Manansang
#hargai cabai melangit #PEMPROV GORONTALO #kendalikan inflasi #subsidi #pasar murah