Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bulan Ramadan Puluhan Muda-Mudi di Pohuwato Digrebek Satpol PP Ngamar di Penginapan

Azis Manansang • Kamis, 21 Maret 2024 | 23:59 WIB

 

Pasangan muda-mudi di Pohuwato yang terjaring razia Satpol PP Provinsi dan Pohuwato (F: dok Satpol)
Pasangan muda-mudi di Pohuwato yang terjaring razia Satpol PP Provinsi dan Pohuwato (F: dok Satpol)


Gorontalopost, MARISA – Saat bulan Ramadan orang berlomba mencari rahmat. Justru di Kabupaten Pohuwato puluhan muda-mudi  terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.

Jumlahnya pun tak sedikit, sebanyak 30 pasangan muda-muda. Para pasangan muda-muda itu ditemukan di penginapan dan indekos, kemarin (19/3/2024).

Baca Juga: Deprov Gorontalo Kunjungi Kemenpan RB Bahas Evaluasi LKPJ Gubernur dan Zona Integritas

Dihimpun dari sejumlah sumber mengungkapkan, sebelumnya, operasi penertiban dilakukan petugas Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Pohuwato di sejumlah tempat hiburan malam.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Bersamaan dengan itu petugas menyampaikan imbauan untuk menaati anjuran pemerintah berkaitan bulan Ramadan.

Operasi berlanjut ke penginapan dan indekos. Pemeriksaan dilakukan di setiap kamar. Alhasil petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi yang sedang di dalam kamar.

Baca Juga: Polres Pohuwato Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat-Obatan Tanpa Izin

Menurut Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Ruly Lasulika, razia dilakukan berdasarkan surat edaran pemerintah, mengenai peningkatan penyakit masyarakat selama Ramadan.

“Hasil razia tadi ada 30 muda-mudi yang didapati, di sebuah indekos dan penginapan. Mereka terdiri sembilan orang pria dan 21 orang perempuan,” ujar Ruly.

Tak hanya itu dalam razia ada beberapa di antara meraka didapati sedang asik lem jenis Eha Bond, dan minuman keras (Miras) dalam razia itu. Bahkan ditemukan alat kontrasepsi ditemukan pada sepasang kekasih.

Baca Juga: Deprov Gorontalo Seriusi Kanal Tanggidaa Mangkrak Pansus LKPJ Bakal Panggil Dinas PUPR

“Kami akan ambil data yang terjaring razia ini, baik yang terdapat empat pasang tidak memiliki akta nikah.

Empat orang tidak memiliki KTP, ada juga yang didapati sedang asik lem jenis Eha Bond, dan minuman keras (Miras) di tempat razia itu,” bebernya.

Ruly menambahkan, 30 orang muda-mudi yang di temukan sudah diberikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah itu mereka akan di serahkan ke Polres Pohuwato untuk ditindaklanjuti.(Hendris).

Editor : Azis Manansang
#bulan ramadan #penginapan #ngamar #Muda-Mudi Digerebek