Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Diperiksa Enam Jam Korupsi SPAM Dungingi Kadis PUPR Kota Gorontalo Resmi Ditahan Kejari Kota Gorontalo

Azis Manansang • Selasa, 26 Maret 2024 | 21:05 WIB

 

Kadis PUPR Kota Gorontalo RB, saat  ditahan oleh Kejari Kota Gorontalo usai diperiksa enam jam. (F:istimewa)
Kadis PUPR Kota Gorontalo RB, saat ditahan oleh Kejari Kota Gorontalo usai diperiksa enam jam. (F:istimewa)


Gorontalopost,  GORONTALO – Kasus dugaan korupsi Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi kembali makan korban. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo berinisial RB resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Senin (24/3/2024).

Dihimpun dari sejumlah sumber, RB datang ke kantor Kejari Kota Gorontalo sekitar pukul 9.35 Wita mengenakan setelan batik. Begitu tiba, RB langsung diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih enam jam lamanya.

Saat diperiksa, RB yang didampingi kuasa hukumnya Roman Bobihoe dicecar sekitar 40 pertanyaan seputar proyek SPAM Dungingi yang dibiayai oleh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp13,7 miliar.

Baca Juga: Promo Harga Murah Menu Buka Puasa di Fox Hotel Gorontalo Dibanjiri Pengunjung

Usai diperiksa sekitar pukul 16.45 Wita, RB yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah khas lembaga Adhyaksa dan langsung dilakukan penahanan.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka RB tadi, selaku pengguna anggaran yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo,” ucap Kepala Kejari Kota Gorontalo, Edy Hartono saat konferensi pers.

Edy mengatakan, RB akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gorontalo untuk kepentingan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Momen Buka Puasa Bupati Saipul Curhat Kondisi Keuangan Janji THR ASN akan Segera Direalisasikan

Sebelumnya diketahui, proyek Optimalisasi SPAM Dungingi ditenggarai telah merugikan negara sekitar Rp 2 miliar dan sejauh ini Kejari Kota Gorontalo telah menahan tujuh tersangka.

Empat tersangka yang merupakan pihak ketiga, dan terakhir 3 tersangka baru dari ASN PU Kota Gorontalo

" Ketiga Tersangka Yakni diantaranya RB sebagai Pengguna Anggaran, ZM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan DA sebagai Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis optimalisasi pekerjaan sistem penyediaan air minum SPAM Dungingi tahun 2022" ungkap Kejari Kota Gorontalo Edy Hartoyo, belum lama ini.

Baca Juga: Mantan Kades Buntulia Barat, Pohuwato Ditahan Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 306 Juta

Sementara itu merebaknya informasi Kadis PUPR ditahan, sejumlah pegawai PUPR Kota Gorontalo ramai-ramai mendatangi Kejaksaan Negeri Gorontalo.

Para ASN hingga honorer rela tinggalkan kantor di jam kerja untuk memberikan dukungan moril kepada Kadis PUPR Rifadli Bahsuan.

"Kita cuma memberi kekuatan batin untuk beliau (Rifadli). Dukungan kita hanya untuk dukungan moril, itu saja," ungkap Sekretaris Dinas PUPR Kota Gorontalo, Suwarni.

Untuk permasalahan yang dihadapi oleh Rifadli Bahsuan dan dua ASN lainnya, kata Suwarni, pihaknya hanya bisa menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.(Mail/Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#kadis pupr #Kota Gorontalo #Kasus Korupsi #proyek spam #ditahan 20 hari