Gorontalopost, GORONTALO - Mantan Bupati Bone Bolango (Bonebol) dua periode bernisial HP resmi jadi tersangka dan ditahan Kejati Gorontalo. Setelah diperiksa dua jam lebih disaat momen lebaran ketupat, Rabu (17/4/2024).
Penahanan terhadap mantan orang momor satu di Kabupaten Bone Bolango itu yang ditandai dengan penggunaan rompi tahanan berwarna merah. Terkait dengan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango Tahun Anggaran 2011 dan 2012.
Baca Juga: Keren Konser Dewa 19 di Gorontalo HIPMI Gairahkan Ekonomi, Bidik Omset Miliaran Rupiah
Dihimpun dari sejumlah sumber, HP tiba di Kejati Gorontalo pada pukul 09.30 Wita menggunakan mobil minibus berwarna hitam, dengan plat nomor DM 1568 EC. Politisi Nasdem itu terlihat langsung memasuki ruangan pemeriksaan pidana khusus.
Sebelum dilakukan penetapan tersangka dan penahanan, Hamim Pou menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus pada pukul 10.00 Wita.
Berselang dua jam berikutnya Dokter yang dihadirkan tim penyidik sudah berada di Kejati Gorontalo dan langsung melakukan tindakan pemeriksaan terhadap Hamim.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Hamim terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah, dengan kondisi kedua tangan di borgol, dan dikawal oleh petugas Kamdal Kejati Gorontalo.
Selanjutnya, politisi Nasdem itu akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan, Lapas Kelas IIA Gorontalo selama 20 hari terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang