Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Viral ASN di Gorontalo Curhat di Medsos Gaji dan TPP/TPG Belum Dibayar

Azis Manansang • Rabu, 19 Juni 2024 | 23:41 WIB

 

Tangkapan Video viral di Tiktok memperlihatkan Sejumlah guru sekolah yang mengeluhkan gaji yang belum dibayar.(F:Ist)
Tangkapan Video viral di Tiktok memperlihatkan Sejumlah guru sekolah yang mengeluhkan gaji yang belum dibayar.(F:Ist)

 


Gorontalopost,  GORONTALO – Video sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo mengeluhkan gaji, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah menjadi viral.

Dihimpun dari sejumlah sumber maupun tayangan video yang beredar di media sosial What shap group (WAG) hingga Tiktok, yang diposting salah satu akun, @Sintahasan1 .

Sejumlah guru di salah satu sekolah nampak marah dengan kondisi gaji mereka yang belum terbayarkan.

Adapun yang dikeluhkan adalah pembayaran tunjangan dan gaji para tenaga pendidik, Gaji ke 13, tunjangan hari raya (THR) 50 persen dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023, serta rapel kenaikan Gaji PNS Selang Bulan Januari-Februari (8%).

Mereka menyebut satu porsi hak dari para PNS tersebut belum kunjung dibayar Pemda hingga memasuki bulan Juni 2024.

“Gaji belum ada, kewajiban sudah dipenuhi tapi hak-hak belum dikasih. Ini Rapel Januari-Februari sampe bulan Juni ini belum ada. Begitu owloh (juga) 50 persen THR tahun lalu, tidak ada,” Ucap seorang guru sekolah.

“Jangankan Rapel 8 persen, 50 persen, gaji saja so tanggal 3 (Juni) belum masuk guy’s,,” Sambung guru lainnya.

“Ya Allah, biar cuman 1 porsi saja yang masuk pa torang (rekening) belum ada. Ba sabar sampai kapan ini ehh,” Keluh para guru.

Sementara dilansir dari rri.co.id, pihak Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengaku telah menyelesaikan pembayaran tunjangan dan gaji para tenaga pendidik dan juga Gaji ke 13.

Bahkan Pemda Boalemo juga telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) 50 persen dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023. Pembayaran tersebut sudah dimulai tanggal 5 Juni 2024.

Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu menegaskan, seluruh hak-hak dari Aparatur Sipil Negara Daerah termasuk pembayaran tunjangan dan gaji guru yang selama ini dipertanyakan sudah selesai dibayarkan.

Menurut Bupati, keterlambatan pembayaran tunjangan dan gaji bagi para tenaga pendidik untuk tahun 2023 itu, karena terjadi kesalahan tenis yang perlu diselaraskan dengan Pusdatin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semua hak-hak para ASN di kabupaten Boalemo termasuk Guru seluruhnya itu sudah dibayarkan yang membuat kegelisahan mereka alhamdulillah sudah selesai dibayarkan.

Dan keterlambatan ini karena terjadi kesalahan teknis yang perlu diselaraskan sampai dengan Pusdatin di Kemendagri dan Alhamdulillah kemarin itu sudah dibayarkan,” Tegas Bupati.

Sementara itu informasi terkini mengungkapkan akibat Curhat gaji belum dibayarkan di sosial media, 3 guru di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, di pindah tugaskan.

Menyangkut kebenaran informasi tersebut media ini masih melakukan konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo. (Mmg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Curhat di Medsos #ASN #gaji 13 #Belum dibayarkan