Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPU RI Monitor Langsung PSU di TPS 2 Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo

Azis Manansang • Sabtu, 22 Juni 2024 | 02:04 WIB

 

Saat kunjungan langsung persiapan PSU oleh Komisioner KPU RI di lokasi TPS 2 Tulandengi untuk pelaksanaan PSU (F:hms)
Saat kunjungan langsung persiapan PSU oleh Komisioner KPU RI di lokasi TPS 2 Tulandengi untuk pelaksanaan PSU (F:hms)

Gorontalopost,  GORONTALO – Komitmen penuh dalam memastikan keadilan dan keberlangsungan demokrasi di Gorontalo.

Komisioner KPU RI Idam Holik, pantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS di Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Sabtu (22/06/2024).

Saat tiba di Gorontalo, Idham Holik ditemani oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, serta pihak kepolisian meninjau pelaksanaan PSU di TPS 2 Tulandengi.

Baca Juga: Gorontalo Karnaval Karawo 2024 Digebyar

Saat berbincang Idam Holik mengucapkan terima kasih kepada Polda Gorontalo dan seluruh jajaran atas pelaksanaan pengamanan yang telah dilakukan selama persiapan PSU di TPS tersebut.

Selain itu Ia mmengingatkan tentang pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum.

"Kami meminta agar proses perhitungan suara nanti dapat disiarkan secara langsung, memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses ini," ujarnya.

Baca Juga: Satu rumah Hanyut Terbawa Aliran Sungai, Pj Gubernur Kunjungi Korban Banjir

Sementara itu dari pantauan, dalam kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Provinsi Gorontalo, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo.

Kemduian Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Unsur jajaran Polda Gorontalo, Kapolres Gorontalo besama jajarannya, serta pejabat dilingkungan KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Kota Gorontalo Terendam Banjir

Sementara itu pada pelaksanaan PSU, sebanyak 288 warga wajib pilih yang berhak menggunakan suaranya untuk memilih anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Pelaksanaan PSU di Desa Tuladenggi Kabupaten Gorontalo, ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Monitoring #Gorontalo #tps #KPU RI #psu