Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Mencuat "Kongkalingkong" Dikbud dan BKD Provinsi Diduga Penyebab Ratusan Guru Terjebak TGR

Azis Manansang • Kamis, 19 September 2024 | 19:52 WIB

Guru di Gorontalo terjeba dengan TGR (Ilustrasi)
Guru di Gorontalo terjeba dengan TGR (Ilustrasi)

Gorontalopost, GORONTALO - Carut marut TGR ratusan guru di Gorontalo. Hasil Investigasi media ini mencuat fakta baru terkait adanya informasi sebanyak 165 Guru SMA/SMK sederajat di Provinsi Gorontalo terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Imbas dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Gorontalo pada bulan Mei 2024.

Dari informasi yang didapatkan dari sejumlah sumber, besar dugaan ratusan guru tersebut hanya menjadi korban.

Menariknya lagi dari benang merah kasus TGR ini terindikasi adanya dugaan kongkalingkong.

Dilakukan sejumlah oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo dengan Oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.

"Mereka para guru mendapatkan TGR gara-gara absen, jadi disini letak kasus ini sehingga ratusan guru terseret TGR," ungkap sumber kepada media ini, kemarin.

Sumber menjelaskan, kecurigaan menguat untuk akses Sistem informasi kinerja (Sirenja) bukannya operator yang diberikan SK namun dilakukan oleh operator yang tidak tidak resmi.

Kemudian persoalan ini sudah diberikan klarifikasi kepada Dinas terkait bahkan ke BPKP dan terakhir Kemendibud.

"Kalau BPK hanya minta bukti foto foto screenshot dan itu sudah dimaklumi. Namun Info dari Kemendikbud, mereka juga kaget di Gorontalo bisa menjadi TGR," ungkap sumber.

Sehingga itu sumber mengungkapkan untuk menuntaskan persoalan ini para guru berencana akan menghadap gubernur untuk menyikapi persoalan TGR yang dihadapi para guru.

"Kami sudah menghubungi Pak Elnino untuk memediasi dengan Kemendibud, selain itu kami juga sudah berencana untuk menghadap Gubernur.

Guna mencari solusi atas pengembalian yang bervariasi tiap guru ada Rp 20 juta bahkan ada yang Rp 50 juta.

Hanya karena akibat absen tidak hadir satu hari, lalu dianggap satu minggu tidak hadir. Tanpa memikirkan kondisi dan kendala yang dihadapi para guru," tutur sumber.

Kepala BKD Provinsi Gorontalo Sukri Suratinoyo belum berhasil dikonfirmasi soal dugaan kongkalingkong.

"Pak Kaban lagi keluar," ungkap staf saat media mendatangi BKD Provinsi Gorontalo.

Sementara pihak Dikbud dalam pemberitaan sebelumnya mengungkapkan jika pihaknya akan ke Kemendikbud untuk meminta solusi atas apa yang dialami para guru.

“Dinas pendidikan sudah sosialisasi di seluruh wilayah kabupaten/kota bahwa mereka ini (guru) kena TGR, sebenarnya bukan TGR, beda TGR dan lebih bayar.

Kalau lebih bayar itu nanti langsung dilakukan pemotongan pada pembayaran TPG berikutnya,” ungkap Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo melalui Ketua Tim Penghargaan, Perlindungan dan Sertifikasi guru (Harlindung) Dikbud Provinsi Gorontalo, Rina Indriani Kadir. (Mg-02).

 

Editor : Azis Manansang
#Provinsi Gorontalo #kongkalikong #BKD #Guru #Dikbud #TGR