Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dugaan Korupsi Rp 2,7 M Mencuat di Koperasi PDAM Tirta Bone Kota Gorontalo

Azis Manansang • Senin, 28 Oktober 2024 | 09:42 WIB

 

kantor PDAM Kota Gorontalo (F:dok)
kantor PDAM Kota Gorontalo (F:dok)

Gorontalopost, GORONTALO - Dugaan korupsi berbanrol Rp 2,7 Miliar mencuat di Koperasi PDAM Tirta Bone Kota Gorontalo.

Kasus yang tengah bergulir di Polda Gorontalo ini berawal dari simpanan modal Rp 2,7 Miliar yang kemudian hanya tersisa Rp 10 Juta di kas Koperasi yang  dipertanggungjawabkan pengurus.

Baca Juga: Peserta GHM Terperosok di Lubang Trotoar, Alami Empat Robekan dan Pendarahan

Bagaimana kasus ini terkuak ke permukaaan, dihimpun dari sejumlah sumber berawal dari dari salah satu anggota melakukan pinjaman di koperasi karyawan sebesar Rp 150 juta.

Setelah sekian tahun dipotong dari gajinya, pada Tahun 2021, Fadlya Halada meminta rincian hutang hutang pinjaman atas namanya kepada pihak koperasi melalui ketua koperasi.

"Saat itu alih alih mendapatkan rincian atau rekening koran justru hanya mendapatkan kata kata yang bernada marah," ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Baca Juga: Sebanyak 254.288 Surat Suara Diterima KPU Bone Bolango Disaksikan Bawaslu

Selanjutnya Fadlya berusaha meminta rincian tersebut kepada bendahara koperasi sebagai pengurus namun jawabannya justru mengagetkan.

Karena bendara tidak tau tentang rincian apapun bahkan bendahara menyampaikan dirinya hanya menerima laporan keuangan saja dan terkait rincian piutang atau keuangan diarahkan kepada pihak pengelolaan koperasi.

" Saya hanya menerima laporan yang tau rincian itu pengelolaan koprasi." Kata bendara dimaksud

pada tahun 2022, Fadlya berusaha kembali untuk meminta rincian yang sama namun hingga sa'at ini data tersebut tidak diperolehnya.

Baca Juga: Satu Kontainer Logistik Surat Suara Tiba di Gorontalo, KPU Provinsi Langsung Distribusi

Atas hal tersebut Fadlya sudah mulai menduga ada yang ganjal dan mencurigakan pasalnya setiap dirinya meminta rician hutang piutang p justru tidak pernah dipeoleh dari pengurus koperasi Karyawan Tirta Bone.

"Kalau memang tidak ada apa-apa kenapa tidak pernah disampaikan ke pada saya," ujarnya.

Lebih lanjut, pada saat RAT (Rapat Akhir Tahun) 2023, dirinya diberitahu oleh pihak koperasi masih memiliki hutangnya tembus disangka 94 juta.

Dirinya terkejut hutangnya selama ini yang selalu di potong memulai gajinya masih sebanyak itu ditambah lagi dengan tidak adanya rincian dari pihak koperasi.

Baca Juga: Kanal Tangidaa Naik Status Penyidikan, Kejati Bakal Umumkan Tersangka

"Saya bahkan sudah menyurati ke pihak dinas koperasi Kota dan Provinsi untuk menyelesaikan masalah ini namun tidak ada kejelasan," ucapnya.

"Sudah pernah diundang oleh pihak menejer hingga pembina koperasi juga tidak ada jalan keluarnya," sambungnya.

Karena curiga akan tingkah laku pihak koperasi Fadlya berusaha menghitung sendiri total hutang piutang milik beberapa anggota koperasi lainnya.

Alhasil dirinya menemukan adanya ketidak cocokan hutang pinjaman yang tidak sesuai dengan data yang ada padanya.

"Lima orang pertama saya coba hasilnya tidak sesuai," urainya.

Atas hal tersebut Fadlya surat pengakuan dari beberapa orang dan surat keberatan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Gorontalo.

Baca Juga: Gugatan Paslon Ilomata Soal Mutasi ASN Ditolak PT TUN Manado

Fadlya membeberkan Koperasi yang berjalan Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone itu beranggotakan 143 orang dan memiliki saldo simpanan 2 miliar lebih.

"Totalnya itu 2.7 miliar namun hingga saat ini Simpanan itu tidak jelas dokumennya, karena saat pertanggungjawab pengurus saldonya Rp 10 juta.

Harusnya data dokumen pinjaman sekian, kas sekian hingga kerugiannya sekian itu jelas namun hingga detik ini pihak koperasi tidak mau terbuka," Tutupnya.

Baca Juga: Kanwil Agama Gorontalo Bantah H.M Muflih Dibebastugaskan karena Pembayaran Tukin

Adapun laporan polisi tersebut telah disampaikan di SPKT Polda Gorontalo melalui Dekrektorat Reserse Kriminal Umum ( Reskrimum) pads 14 Agustus oleh salah satu anggota koperasi. '

Polda Gorontalo saat dikonfirmasi melalui Devisi Humas Polda Gorontalo, membenarkan bahwa laporan benar adanya dan saat ini dalam proses penanganan.atau tindak lanjut.

"Benar kasusnya sudah masuk, dan saat masih dalam penanganan lebih lanjut," ungkap staf humas menjawab pertanyaan awak media. (Mg-02).

 

Editor : Azis Manansang
#PDAM Tirta #Kota Gorontalo #Dugaan Korupsi #POLDA GORONTALO