Gorontalopost, GORONTALO – Angin kencang yang melanda wilayah Gorontalo pada Selasa (11/2/2025) mengakibatkan berbagai kerusakan dan gangguan di beberapa titik.
Dampaknya mulai dari pohon tumbang, tiang listrik roboh, hingga laporan perahu nelayan terbalik di perairan Gorontalo Utara.
Baca Juga: Dugaan Penipuan PPPK di Gorontalo, Dua Pejabat Pemkab Kabgor Bantah Terima Suap Kades Hutabohu
Di Gorontalo Utara, angin kencang merobohkan tiang listrik yang menghalangi jalan utama.
Selain itu, laporan mengenai seorang nelayan yang tenggelam akibat cuaca buruk menambah kekhawatiran warga setempat.
Pencarian terhadap korban masih dilakukan oleh tim SAR dan warga sekitar.
Di Kota Gorontalo, beberapa bangunan dan fasilitas umum juga mengalami kerusakan.
Bengkel Hasrat Abadi menjadi salah satu yang terdampak, dengan plafonnya yang roboh.
Baca Juga: Paripurna DPRD Bone Bolango Resmi Tetapkan Ismet Mile -Risman Bupati Terpilih
Selain itu, area kuliner Kalimadu juga mengalami kerusakan dengan beberapa booth makanan yang hancur.
Pohon tumbang juga terjadi di beberapa titik, seperti di Jalan Tribrata, Kelurahan Ipilo, serta di Kompleks Rumah Adat Dulohupa di Jalan Ki Hajar Dewantara.
Akibatnya, akses jalan sempat terganggu sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas.
Seorang warga Kelurahan Leato Utara, Yeni Kadullah, turut mengalami kerugian akibat angin kencang yang merusak atap rumahnya.
"Kami terkejut karena tiba-tiba atap rumah terbuka diterbangkan angin. Sekarang kami harus segera memperbaikinya," ungkap Yeni.
Baca Juga: Warga Desa Bolonthala Suwawa Sorot Perusahaan Tak Akomodir Tenaga Kerja Lokal
Selain itu, bahaya juga mengintai pengguna jalan akibat kabel listrik yang jatuh ke jalan.
Akun Facebook @Allstore Gorontalo membagikan video yang menunjukkan kabel listrik tergeletak di Jalan Tapalu, Desa Huntu Utara.
Warga pun mendesak PLN untuk segera menangani masalah ini agar tidak membahayakan keselamatan pengendara.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem.
Dan melaporkan kejadian berbahaya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.(Inong/Mg-01).
Editor : Azis Manansang