Gorontalopost, GORONTALO – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi ribuan warga binaan di Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, momentum kemerdekaan tahun ini menjadi jalan pulang bagi sebagian di antara mereka melalui pemberian remisi atau pengurangan masa pidana.
Baca Juga: Duel Berdarah di Tilango Pemuda Ditusuk Saat Pesta Miras, Berakhir Damai di Polsek Telaga
Tercatat sebanyak 649 warga binaan menerima remisi umum dan 714 menerima remisi dasawarsa.
Dari jumlah tersebut, 36 orang langsung bebas berkat remisi umum, sementara 15 orang lainnya menghirup udara segar karena remisi dasawarsa.
Penyerahan SK remisi berlangsung secara simbolis di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Minggu (17/8/2025).
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto.
Dalam pesannya, remisi disebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan sikap, menaati aturan, dan aktif dalam pembinaan di dalam lapas.
“Gunakan kesempatan ini untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegas Idah.
Ia menekankan, pembinaan di lapas bukan sekadar rutinitas, melainkan peluang membentuk pribadi lebih baik, mandiri, dan jauh dari jalan yang pernah menjerumuskan.
Baca Juga: HUT RI ke-80 DPW NasDem Gorontalo Kibarkan Semangat Nasionalisme dari NasDem Tower
“Harapannya, saudara tidak lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan, tetapi mampu hidup harmonis bersama keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Upacara itu ditutup dengan ucapan selamat dari Menteri kepada seluruh warga binaan penerima remisi, baik yang mendapat pengurangan masa tahanan maupun yang langsung bebas.
“Selamat merajut kembali tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang