Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Drama Kejar-kejaran di Gorontalo, Polisi Ringkus 5 Pengedar, 20 Paket Sabu Disita

Azis Manansang • Selasa, 19 Agustus 2025 | 01:34 WIB

 

 

 

Baran bukti dan Lima orang terduga pengedar sekaligus pengguna sabu dalam operasi tangkap tangan Polresta Gorontalo di tiga lokasi berbeda.(F:Hms-Pol)
Baran bukti dan Lima orang terduga pengedar sekaligus pengguna sabu dalam operasi tangkap tangan Polresta Gorontalo di tiga lokasi berbeda.(F:Hms-Pol)


Gorontalopost, GORONTALO – Drama kejar-kejaran bak film aksi terjadi di Kota Gorontalo. Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo.

Berhasil membekuk lima orang terduga pengedar sekaligus pengguna sabu dalam operasi tangkap tangan di tiga lokasi berbeda, Kemarin (14/8/2025).

Baca Juga: Hadiah Kemerdekaan di Gorontalo, 1.363 Warga Binaan Dapat Remisi, 51 Orang Langsung Bebas

Dari tangan mereka, polisi mengamankan 20 paket sabu siap edar.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Thayeb M Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Polisi mencegat mobil yang dikendarai seorang pria berinisial SH alias Yadi, yang diketahui baru saja masuk dari Palu, Sulawesi Tengah.

Dari pemeriksaan, ditemukan kotak plastik berisi dua paket sabu ukuran sedang dan 18 paket kecil siap edar, lengkap dengan alat hisap serta ponsel.

“Barang ini ternyata bukan hanya untuk dipakai sendiri, tapi juga titipan dari jaringan luar daerah.

Ada pesanan khusus untuk diedarkan di Gorontalo,” ungkap Ipda Nawir, SH, Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota.

Malam harinya, sekitar pukul 20.30 WITA, polisi melanjutkan operasi control delivery ke lokasi kedua di Indomaret Simpang Empat, Bulotadaa Barat.

Saat SH mencoba menyerahkan barang pesanan kepada seorang pria berinisial Daniel, aksi kejar-kejaran pun terjadi.

Baca Juga: Hadiah Kemerdekaan di Gorontalo, 1.363 Warga Binaan Dapat Remisi, 51 Orang Langsung Bebas

Daniel berhasil kabur, namun rekannya, MTG asal Bone Bolango, berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu yang sempat dibuang ke pot bunga.

Tidak berhenti di situ, operasi berlanjut ke lokasi ketiga di Jalan Tondano, Kelurahan Tapa sekitar pukul 22.00 WITA.

Dari hasil pengembangan, polisi menjebak pembeli lain berinisial R, yang ternyata patungan bersama rekannya, EM dan JM, untuk membeli sabu senilai Rp 300 ribu.

Saat R mengambil sabu yang disembunyikan di dekat tiang listrik, tim langsung menyergapnya.
Dari tangan mereka, diamankan bong rakitan siap pakai, tiga paket sabu, serta tiga ponsel.

Kelima pelaku kini diamankan di Mapolresta Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Operasi ini membuktikan bahwa jaringan narkoba di Gorontalo masih aktif dan terhubung lintas daerah.

Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas Ipda Nawir.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#Polresta Gorontalo #Satresnarkoba #kriminal #pembantaian #penggerebekan narkoba #kejar kejaran #Peredaran Sabu Cair