Gorontalopost,GORONTALO – Mimpi merantau dengan gaji tinggi berubah jadi mimpi buruk bagi Agus Hilimi (28), warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Polsek Paguyaman Gerebek Peredaran Miras Ilegal, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
Alih-alih berangkat kerja ke Thailand dengan bayaran Rp 9 juta per bulan seperti dijanjikan seorang temannya bernama Eby.
Agus justru terjebak dalam sindikat perdagangan manusia di Kamboja.
Setibanya di negeri orang, Agus dipaksa menjadi pekerja penipuan online.
Setiap kegagalan menunaikan target, ia dikenai denda 100 dolar AS per hari.
Lebih kejam lagi, jika ingin pulang ke Indonesia, Agus diwajibkan membayar tebusan Rp50 juta.
Di kampung halamannya, keluarga hanya bisa menangis pilu.
Sang ibu, Hadjia B. Tuli, dengan suara terbata memohon agar pemerintah segera turun tangan.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Gorontalo di DPRD dan Polda, Tuntut Pani Gold Project Bertanggung Jawab Soal Tambang
“Mohon pemerintah pusat maupun daerah, selamatkan anak saya.
Kami tidak punya uang untuk membayar tebusan itu,” lirih Hadjia dengan tangis tertahan.
Sementara itu, Agus yang berhasil menyampaikan kabar ke keluarganya mengaku dalam ancaman lebih besar.
Ia diberi batas waktu empat hari sejak 25 Agustus 2025 sebelum “dijual” ke perusahaan lain bila tak segera diselamatkan.
Kasus yang menimpa Agus ini diduga kuat bagian dari jaringan perdagangan manusia internasional yang kian marak.
Menjerat anak muda lewat iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri.
Kini, harapan Agus hanya satu, uluran tangan pemerintah Indonesia untuk bisa pulang ke Gorontalo dengan selamat. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang