Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen serius dalam membenahi tata kelola perkebunan sawit.
Hal ini ditandai dengan keikutsertaan mereka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Perkebunan Sawit yang digelar Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Sekolah Unggulan Garuda Siap Dibangun di Boalemo, Jadi Simbol Baru Kemajuan Pendidikan Gorontalo
Kegiatan ini diikuti secara nasional oleh kepala daerah, DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta berbagai instansi terkait. Tujuannya, memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus mendorong perbaikan sektor perkebunan sawit.
Di Gorontalo, rapat berlangsung di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo dengan melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan, persoalan sawit di daerah masih jauh dari ideal.
“Fakta di lapangan, puluhan ribu hektare lahan sawit dibiarkan terbengkalai lebih dari satu dekade. Kondisi ini berpotensi melanggar hukum sekaligus merugikan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, DPRD juga menemukan masalah serius pada perkebunan plasma. Program yang sejatinya untuk menyejahterakan rakyat, justru tak sepenuhnya dirasakan petani.
“Mayoritas petani plasma belum mendapatkan manfaat yang seharusnya dari kemitraan dengan perusahaan inti,” jelas Ketua DPRD.
Temuan ini sebelumnya telah disampaikan DPRD kepada KPK saat pertemuan di Jakarta. Menyadari keterbatasan kewenangan Pansus, DPRD pun resmi meminta pendampingan KPK.
“Syukurlah KPK merespons positif. Dengan koordinasi hari ini, kami berharap tata kelola sawit di Gorontalo benar-benar bisa dibenahi agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi tingkat nasional ini diharapkan menjadi momentum awal memperbaiki tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor strategis tersebut.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang