Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Mahasiswa Geruduk DPRD Gorontalo, Desak Tindakan Tegas untuk Martin Basaur dan Tambang Ilegal Boalemo

Azis Manansang • Jumat, 12 September 2025 | 01:19 WIB

 

Aksi tersebut diterima langsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi catatan baru bagi DPRD dalam menindaklanjuti desakan publik terhadap tambang ilegal. (F : Humas)
Aksi tersebut diterima langsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi catatan baru bagi DPRD dalam menindaklanjuti desakan publik terhadap tambang ilegal. (F : Humas)

Gorontalopost,GORONTALO – Gelombang protes kembali menggema di halaman Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Puluhan massa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Hukum Gorontalo turun ke jalan, Kamis (11/9/2025), menuntut penyelesaian serius terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga: KPK Dampingi DPRD Gorontalo Benahi Tata Kelola Sawit, Ribuan Hektare Terbengkalai, Petani Plasma Merugi

Dalam aksinya, mereka mendesak DPRD bersama Gubernur Gorontalo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur Forkopimda.

Untuk membahas kasus yang menyeret nama Martin Basaur, sosok yang dituding kuat sebagai biang kerok kegaduhan di Boalemo.

“Publik sudah berkali-kali melihat videonya di media sosial. Saat aparat melakukan penertiban tambang ilegal di Boalemo.

Martin justru menghadang, bahkan alat beratnya tidak disita. Itu membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas salah satu orator aksi.

Aliansi menilai Polda Gorontalo terkesan lamban menindak tegas Martin, meski yang bersangkutan masih aktif berkegiatan di media sosial. Mereka khawatir hal ini akan merusak wibawa kepolisian di mata rakyat.

Massa juga menyerahkan dokumen laporan resmi kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut agar seluruh stakeholder, mulai dari Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD, hingga TNI, duduk bersama dalam RDP untuk mencari solusi konkret.

Menanggapi desakan itu, Anggota DPRD Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa seluruh persoalan tambang emas sudah menjadi kewenangan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang dibentuk sejak lima bulan lalu.

Baca Juga: Sekolah Unggulan Garuda Siap Dibangun di Boalemo, Jadi Simbol Baru Kemajuan Pendidikan Gorontalo

“Pansus ini memang dirancang untuk menangani masalah khusus, termasuk pertambangan emas. Temuan terkait Martin Basaur juga akan segera dibawa ke pansus untuk ditindaklanjuti,” jelas Umar.

Ia juga mengingatkan pentingnya data tambahan dari masyarakat.

“Kalau ada dokumen, video, atau gambar terkait kasus tambang, silakan serahkan ke kami. Semakin lengkap data, semakin kuat langkah DPRD dalam bertindak,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Wahyu Moridu, lantang menyuarakan keresahannya.

“Sejak Martin masuk ke Boalemo, daerah jadi gaduh. Dia bukan orang Gorontalo, tapi datang bikin masalah.

Tambang ini menyangkut perut rakyat, jadi kalau dibiarkan jelas akan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Meski menekankan bahwa penyelesaian teknis ada di tangan Pansus, Wahyu menegaskan dukungannya kepada mahasiswa.

“Hari ini kami sepakat, saya bersama mahasiswa mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut, karena menyangkut kepentingan rakyat dan masa depan daerah,” tutup Wahyu.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #aksi mahasiswa #Forkopimda #Tambang Ilegal #DEPROV GORONTALO #Pansus #pertambangan #penegakan hukum #boalemo #POLDA GORONTALO