Gorontalopost, GORONTALO – Polemik kursi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo kembali berlanjut.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memperpanjang masa tugas Olly Dondokambey sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD.
Baca Juga: Resmi Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Lebaran 5 Hari Full
Melalui Surat Keputusan Nomor 1730/KPTS/DPP/VI/2025, yang diteken langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto pada 3 Juni 2025.
Keputusan ini menambah daftar panjang perpanjangan SK serupa sejak 2024 hingga 2025.
Tercatat sudah empat kali Olly mendapat mandat yang sama untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Dalam SK terbaru, ia kembali diberi tugas untuk mengawal konsolidasi organisasi, menjalankan program kerja partai, serta memimpin struktur DPD hingga maksimal tiga bulan ke depan.
Namun, berkali-kali perpanjangan ini memunculkan tanda tanya di kalangan kader maupun publik.
Mengapa hingga kini DPP belum juga menetapkan Ketua definitif ?
Padahal mekanisme partai memungkinkan hal itu dilakukan agar mesin politik lebih stabil menjelang agenda politik penting di Gorontalo.
Baca Juga: Aleg Deprov Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok, Ternyata Harta Kekayaan Minus Rp 2 Juta
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, Laode Haimudin, menegaskan bahwa langkah perpanjangan bukan tanpa alasan.
"Ini bagian dari upaya menjaga kesinambungan konsolidasi dan memperkuat struktur partai di daerah.
Sampai ada keputusan final dari DPP, kami tetap solid di bawah komando Plt,” ujarnya.
Sementara itu, bursa calon Ketua DPD mulai hangat dibicarakan. Beberapa nama yang disebut-sebut masuk radar antara lain Laode Haimudin sendiri.
Kemudian Ketua Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Hj. Venny Rosdiana Anwar, serta mantan calon Gubernur Gorontalo dari PDIP Hamza Isa.
Laode menambahkan, penjaringan memang terbuka lebar karena menampung aspirasi dari bawah.
“Jumlah kandidat yang muncul cukup banyak. Tapi siapa yang akan ditetapkan nanti, sepenuhnya kewenangan DPP. Semua kader menunggu keputusan final di Jakarta,” tandasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang