Gorontalopost,TILAMUTA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Boalemo mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas.
Dalam menyelesaikan sengketa lahan industri yang hingga kini masih menjadi perebutan antara warga dan pihak PT Pabrik Gula (PG) Tolangohula.
Desakan itu muncul di tengah pembahasan penting mengenai arah pembangunan wilayah Boalemo ke depan.
Melalui juru bicaranya, Suleman Asmu, Fraksi Golkar menyoroti polemik kepemilikan lahan tersebut.
Saat menyampaikan pandangan akhir terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo tahun 2025–2045.
Pandangan itu disampaikan pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Boalemo, Rabu malam (29/10/2025)
Menurut Suleman, persoalan lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan belum menemukan titik terang meski sudah berlangsung cukup lama.
Ia meminta pemerintah daerah untuk tidak membiarkan konflik itu berlarut.
“Pemerintah harus hadir memastikan siapa yang berhak secara hukum atas lahan tersebut agar tidak terus menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Suleman juga menyoroti kinerja PT Pabrik Gula Tolangohula yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah sejak perusahaan itu berdiri.
Baca Juga: DPRD Boalemo Ketok Palu RTRW Resmi Jadi Perda, Enam Kecamatan Masuk Zona Tambang
Ia menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah dalam meninjau ulang legalitas kepemilikan lahan industri agar tidak merugikan warga.
“Sudah saatnya pemerintah mengambil sikap tegas, agar kejelasan lahan industri di Boalemo tidak terus menjadi polemik,” tambahnya.
Meski melayangkan kritik tajam terhadap pengelolaan kawasan industri,
Fraksi Partai Golkar tetap menyetujui Ranperda RTRW Boalemo tahun 2025–2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Mereka berharap regulasi baru itu dapat menjadi pedoman pembangunan wilayah yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Fik).
Editor : Azis Manansang