Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

BNNP Gorontalo Ungkap 11 Kasus Narkoba dan 18 Tersangka Dibongkar Sepanjang 2025

Azis Manansang • Jumat, 26 Desember 2025 | 00:37 WIB

 

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati saat  Press Release Akhir Tahun 2025..(F:BNN)
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati saat Press Release Akhir Tahun 2025..(F:BNN)

Gorontalopost, GORONTALO - Sepanjang 2025, BNNP Gorontalo memperlihatkan geliat agresif dalam operasi pemberantasan narkotika.

Total 11 kasus peredaran gelap narkoba berhasil dibongkar, menjadi bukti bahwa Gorontalo tetap menjadi wilayah yang diawasi ketat dari infiltrasi jaringan barang haram.

Baca Juga: Operasi Lilin Otanaha 2025, Polda Gorontalo All Out Amankan Gereja dan Jalur Strategis

Operasi ini berjalan sistematis, senyap, namun berdampak besar dalam mengganggu laju distribusi narkoba di wilayah provinsi.

Dari 11 kasus yang terungkap, 18 tersangka turut diamankan. Mereka diduga bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan peredaran yang lebih terstruktur.

Penangkapan ini mempertegas bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menyasar pengguna,

tetapi juga ekosistem di atasnyapengedar, perantara, hingga simpul distribusi yang beroperasi di balik layar.

Barang bukti berupa ganja dan sabu disita dari sejumlah pengungkapan, sementara temuan narkotika “tak bertuan” langsung dimusnahkan sesuai prosedur.

Tindakan ini menunjukkan bahwa BNNP tidak memberi ruang sedikit pun bagi barang sitaan untuk kembali beredar.

Pemusnahan menjadi simbol pemutusan rantai pasokan, sekaligus pesan bahwa wilayah ini bukan zona aman bagi sindikat.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, menegaskan bahwa capaian ini lahir dari kolaborasi lintas aparat penegak hukum.

Baca Juga: Sugondo Makmur Apresiasi Sinergi PMI–Kejari Gorontalo, Donasi Bencana Dikawal Penegak Hukum

“Penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi

sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” ujar Sri Bardiyati saatPress Release Akhir Tahun 2025.

Meski 11 kasus terbilang angka statistik, di baliknya tersimpan upaya intelijen, pemetaan jaringan, hingga operasi lapangan yang kompleks.

Keberhasilan ini bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga soal mencegah potensi kerusakan sosial yang lebih luas.

BNNP menempatkan dirinya sebagai benteng pertama yang memastikan ruang publik tetap steril dari peredaran narkotika di momentum libur maupun hari biasa.

Di tengah gencarnya penindakan, BNNP Gorontalo juga membuka ruang pemulihan bagi para penyalahguna narkotika.

Sepanjang 2025, 128 orang menjalani rehabilitasi, baik melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap.

Ini menandakan bahwa BNNP tidak hanya memukul, tetapi juga merangkul menyembuhkan, bukan sekadar menghukum.

Mayoritas peserta rehabilitasi berasal dari kalangan remaja. Fakta ini menjadi alarm bahwa generasi muda

berada di garis paling rentan terhadap godaan dan tekanan pergaulan yang beririsan dengan narkoba.

Mereka bukan hanya angka, tetapi potret anak-anak yang masa depannya sempat terseret,sebelum akhirnya mendapat jalur penyelamatan(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#BNNP Gorontalo #Kasus Narkoba #Gorontalo #Ganja dan Sabu #peredaran narkoba