Gorontalopost, SUWAWA – Dua pelaku tambang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bone Bolango di lokasi berbeda.
Penangkapan pertama terjadi di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dari sana, penyelidikan berkembang hingga mengarah ke pelaku kedua di Suwawa, yang rumahnya tak jauh dari Polsek Suwawa.
Isu makin menyedot perhatian setelah beredar informasi bahwa salah satu tersangka merupakan kerabat dekat pengusaha lokal Bone Bolango.
Upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba belum membuahkan hasil.
Namun, Kasi Humas Polres Bone Bolango, Iptu Jhon Karel Nusi, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Benar ada dua pelaku yang ditangkap Narkoba, tapi kronologi saya belum tau persis nanti kami akan lakukann koordinasi dengan Kasat," ungkap Iptu Jhon Karel Nusi.
Sementara itu sebelumnya, dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro.
Memaparkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 11 kasus narkoba dan kesehatan.
“Terkait dengan kasus narkoba, di Polres Bone Bolango ini selama tahun 2025 kami menangani sebanyak 11 kasus,” ujar AKBP Supriantoro kepada awak media.
Baca Juga: 25 Calon Staf Sekretariat Kehumasan BAN-PDM Gorontalo Lolos Verifikasi Administrasi
Ia merinci, dari 11 kasus itu narkotika 8 kasus dan kesehatan 3 kasus. 6 kasus narkotika telah masuk Tahap 2.
Kemudian 1 kasus masih dalam penyidikan, dan 1 berkas lainnya baru Tahap 1.
“Dan tahap 1 itu yang baru berkasnya ada 1 kasus,” tandasnya.
Untuk kasus kesehatan, seluruhnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kasus terkait dengan kesehatan sudah kita limpahkan ke kejaksaan semuanya,” tutupnya.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang