Gorontalopost, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah meraih UHC Award Kategori Utama pada awal tahun 2026.
Baca Juga: Dedy Hamzah Resmi Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan Wahyudin Moridu
Penghargaan ini menempatkan Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu dari 75 daerah terbaik
dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
Pengakuan tersebut diberikan atas keberhasilan daerah dalam memastikan
ketersediaan anggaran kesehatan sekaligus kemudahan akses layanan medis bagi seluruh warga.
Capaian ini mempertegas komitmen daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan data BPJS per Januari 2026, angka kepesertaan JKN di Kabupaten Gorontalo
mencapai 101,03 persen dengan tingkat keaktifan kartu sebesar 95 persen.
Artinya, mayoritas warga telah terdaftar aktif dan dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa kendala administratif.
Keberhasilan sebagai daerah dengan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh ini juga ditopang komitmen fiskal daerah.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Petakan Sumber Air Haya-Haya untuk Dukung Penanganan Stunting
Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalokasikan subsidi sebesar Rp 41 miliar melalui APBD 2026
untuk membiayai iuran peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dampaknya, masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Konsistensi pengelolaan data dan dukungan anggaran ini menjadi fondasi kuat transformasi kesehatan daerah menuju standar nasional yang lebih tinggi.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
Kami memastikan keberlanjutan kepesertaan JKN dan menjaga tingkat keaktifan peserta
agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal,” ujar Sofyan Puhi, Selasa (27/1), usai acara deklarasi dan pencangan UHC di Ballroom Kemayoran Jakarta.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang