Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Raperda PUG Disetujui Jadi Perda, Gorontalo Perkuat Kebijakan Keadilan Gender

Azis Manansang • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:28 WIB

 

Raperda PUG akhirnya   disahkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara  DPRD dan Gubernur  Gorontalo.(F:gpd)
Raperda PUG akhirnya disahkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Gorontalo.(F:gpd)

Gorontalopost, GORONTALO - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya menyepakati

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-70 pembicaraan tingkat III yang digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (28/01/2026).

Baca Juga: Kajati Gorontalo Kunker ke Boalemo, Perkuat Sinergi dengan Pemda

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Momen ini menjadi tonggak penting arah kebijakan pembangunan daerah yang semakin menekankan prinsip keadilan dan inklusivitas.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) PUG, Femy Udoki, menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif.

"Pembentukan Raperda PUG bukan sekedar untuk memenuhi kewajiban prosedural,

melainkan sebagai bentuk pelaksanaan amanah konstitusi dalam menyusun hukum daerah
yang adil ,

bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan rakyat."Ujar politisi PAN ini.

Lanjut menurutnya, pengarusutamaan gender harus dipahami sebagai strategi pembangunan, bukan agenda ideologis.

"PUG dipahami sebagai instrumen kebijakan pembangunan bukan sebagai produk ideologi
dengan tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila, agama, adat dan budaya Gorontalo."ucapnya.

Baca Juga: Yeyen Sidiki Dukung GSD, Soroti Transparansi Program SKALA di Gorontalo

Prinsip ini kata Femy, menjadi dasar agar implementasi kebijakan tetap selaras dengan
karakter sosial budaya daerah.

Setelah melalui tahapan panjang pembahasan, Pansus menyimpulkan regulasi ini layak
ditetapkan menjadi Perda.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara
persetujuan bersama antara Gubernur Gorontalo dan pimpinan DPRD,

menandai resminya Raperda PUG disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Provinsi Gorontalo #PEMPROV GORONTALO #Perda PUG #Gusnar Ismail #pengarusutamaan gender #Thomas Mopili