Gorontalopost, TILAMUTA – Aparat kepolisian Polres Boalemo berhasil mengungkap kasus tragis yang menimpa seorang pelajar SD berusia 13 tahun Ramna Ilato alias Deis.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Pelajar asal Dusun Dulango Desa Litodi wilayah pesisir Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Kasus kekerasan fisik, pencabulan, hingga pembunuhan ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian.
Pelaku diketahui seorang mahasiswa berusia 19 tahun, Riski Poi alias Oyo bin Roma Poi warga Desa Lito,
yang ditenggarai tak lain kakak ipar korban yang telah diamankan sejak 17 Februari 2026.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat
serta rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak jenazah korban ditemukan di muara sungai sehari setelah kejadian.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban Ramna Ilato alias Deis, seorang pelajar, dibujuk pelaku untuk keluar rumah.
Pelaku menggunakan uang untuk membeli makanan ringan sebagai cara mendekati korban,
sebelum akhirnya membawa korban berpindah lokasi hingga ke kawasan mangrove di tepi laut.
Baca Juga: Tonggeyamo Jadi Penentu, Boalemo Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Di lokasi itulah pelaku melakukan kekerasan fisik dan tindakan asusila terhadap korban.
Situasi berubah menjadi fatal ketika pelaku panik dan memukul leher korban hingga meninggal dunia
karena korban akan melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian dibuang ke muara sungai menggunakan perahu.
Setelah melalui pemeriksaan intesif, Polisi menyita sejumlah barang bukti,
termasuk pakaian korban dan pelaku, perahu, serta sampel tanah dan daun yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Sebanyak 15 saksi telah diperiksa. Pelaku kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal pembunuhan, serta pasal pencabulan,
dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau lebih," ungkap Iptu Nurwahid Kiay Demak, Kasat Reskrim Polres Boalemo dalam konferensi pers.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang