Gorontalopost, LEMITO – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Wonggarasi Tengah, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Insiden ini melibatkan satu unit mobil pickup Suzuki Carry dengan nomor polisi DM 8419 BR.
Kapolsek Lemito Iptu Yobtan Frans, SH. menjelaskan bahwa kendaraan tersebut
dikemudikan oleh Ramdan Kadir (18), warga Desa Rejonegoro, Kecamatan Paguyaman.
Dalam mobil itu juga terdapat dua penumpang, yakni Nirman Mojo (21) dan Aldo
Dulanimo (21).
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah
Kecamatan Popayato menuju Kecamatan Randangan.
Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali, hingga kendaraan oleng ke kanan dan menghantam pohon di bahu jalan.
Akibat benturan tersebut, pengemudi dan satu penumpang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lemito.
Sementara satu penumpang lainnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Lemito menegaskan pihaknya telah melakukan penanganan cepat di lokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan
keselamatan, memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara,
serta beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk,” ujar Kapolsek Lemito.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang