Gorontalopost, TIBAWA — Dugaan penyaluran tidak adil gas LPG 3 kilogram subsidi di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, memicu reaksi cepat aparat dan DPRD Kabupaten Gorontalo.
Persoalan itu mencuat usai keluhan warga viral di Facebook dan memancing perhatian masyarakat.
Kapolsek Tibawa, Maryono Baderan, bersama Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo
turun langsung
melakukan mediasi dengan pihak pangkalan gas, warga, pemerintah desa, serta perwakilan Pertamina.
Dari hasil pertemuan, warga mengeluhkan distribusi gas subsidi yang dianggap tidak transparan.
Mereka juga menuding adanya praktik nepotisme hingga dugaan penjualan
melalui pengecer ilegal dengan harga di atas HET.
Sementara pihak pangkalan berdalih keributan dipicu warga yang berebut antrean di tengah stok gas yang terbatas.
Agen penyalur juga menjelaskan bahwa distribusi kini dilakukan dua kali seminggu, yakni 60 tabung pada Senin dan 40 tabung pada Rabu sesuai kebijakan terbaru Pertamina.
Kapolsek memastikan mediasi berlangsung aman dan kondusif.
Pemilik pangkalan disebut telah meminta maaf secara terbuka
dan sepakat menyelesaikan persoalan dengan masyarakat secara damai sambil menunggu tindak lanjut dari pihak Pertamina.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang