Gorontalopost, SUWAWA – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Pemerintah daerah memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 mulai dicairkan pada awal Juni 2026
sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi hak-hak pegawai.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa pemenuhan hak ASN merupakan kewajiban yang harus dijalankan pemerintah secara konsisten dan berkeadilan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN.
Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” tegas Ismet Mile, Selasa, 2 Juni 2026.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar.
Kepala BKPD Bone Bolango, Abdul Halim Katili, menjelaskan bahwa sekitar Rp19 miliar dialokasikan untuk pembayaran Gaji ke-13,
sementara lebih dari Rp 2 miliar digunakan untuk pembayaran TPP ke-13 sebesar 50 persen.
“Untuk Gaji ke-13 kurang lebih Rp19 miliar, sedangkan TPP ke-13 50 persen sekitar Rp2 miliar lebih,” ungkap Abdul Halim Katili.
Pembayaran Gaji ke-13 dijadwalkan mulai 5 Juni 2026, sedangkan TPP ke-13 akan dicairkan pada 9 Juni 2026
sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN di tengah berbagai tantangan fiskal daerah.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang