Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil sikap tegas terhadap beredarnya informasi di media sosial
yang menyebut adanya permintaan sumbangan kepada OPD untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango.
Pemerintah memastikan informasi tersebut merupakan narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menjelaskan bahwa klarifikasi langsung telah dilakukan kepada seluruh kepala OPD.
Baca Juga: Boalemo Matangkan Ranperda Jaminan Sosial, Rum Pagau Ingin Pekerja Informal Terlindungi
Dari hasil konsolidasi tersebut, tidak ditemukan adanya bukti maupun pengakuan terkait tuduhan yang beredar.
"Tidak ada permintaan dalam bentuk apa pun kepada perangkat daerah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan dijalankan sesuai regulasi serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Karena itu, tuduhan yang beredar dinilai tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik pemerintah daerah.
Untuk merespons penyebaran informasi tersebut, Pemkab Bone Bolango telah
menggandeng tim hukum guna menyiapkan langkah hukum berupa somasi
kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tanpa bukti. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran agar ruang digital tidak dipenuhi narasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Resmob Otanaha Turun Tangan Cari Eca, Polda Gorontalo Perkuat Operasi Pencarian di Wonosari
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Udin Kuku, menambahkan
bahwa setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat
memiliki mekanisme klarifikasi melalui lembaga yang berwenang. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas.
Menurut Udin, pemerintah tetap fokus menjalankan agenda pembangunan dan pelayanan publik,
mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur,
hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Berbagai capaian seperti opini WTP dari BPK RI selama 13 tahun berturut-turut, masuk 10 besar nasional Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ),
serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Menutup keterangannya, Pemkab Bone Bolango mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan mengedepankan verifikasi informasi,
menghormati proses hukum, dan menjadikan fakta sebagai dasar dalam menyampaikan maupun menyebarluaskan informasi.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang