Dansat Brimob Gorontalo Buka Suara soal Isu Anggota Main Tambang di Pohuwato, Provos Turun Tangan

Azis Manansang • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:40 WIB

 

Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Danu Waspodo, S.IK.,(F:Hms-Pol)
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Danu Waspodo, S.IK.,(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO — Isu dugaan anggota Brimob Polda Gorontalo terlibat dalam aktivitas pertambangan di Pohuwato dan dugaan pengancaman menggunakan senjata api mulai ditelusuri. 

Satuan Brimob Polda Gorontalo memastikan setiap informasi yang masuk akan diuji melalui penyelidikan.

Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol Danu Waspodo, S.IK., 
mengatakan

pihaknya tidak ingin dugaan tersebut berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum fakta di lapangan diketahui.

Baca Juga: Bukan Sekadar Laporan, Maryam Sofyan Puhi Minta Data PKK Jadi Dasar Program hingga Tingkat Desa

Untuk memastikan kebenarannya, Danu telah menginstruksikan Kasi Provos Satuan 
Brimob melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. 

Identitas serta kemungkinan keterlibatan personel akan menjadi bagian dari pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah kepada anggota Brimob.

“Kami akan menelusuri informasi tersebut secara objektif. Yang perlu dipastikan adalah  siapa yang terlibat dan apakah benar ada personel kami di dalamnya,” kata Danu.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bukan berarti membenarkan tuduhan yang beredar. 

Proses tersebut justru dilakukan untuk memperoleh fakta dan mencegah munculnya 
kesimpulan yang tidak berdasar.

Jika hasil penyelidikan menemukan bukti pelanggaran, Danu memastikan proses 
penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu. 

Baca Juga: Pesan Tegas Rum Pagau di Maulid Nabi, Azan Berkumandang, Tinggalkan Pekerjaan dan ke Masjid

Menurutnya, institusi tidak akan memberikan ruang bagi personel yang terbukti mencederai aturan maupun nama baik Polri.

“Kalau bukti sudah cukup dan pelanggaran terbukti, tentu sanksi akan dijalankan sesuai ketentuan. Kami tidak akan menoleransi tindakan anggota yang bertentangan dengan  hukum,” tegasnya.

Danu juga mengingatkan kembali pesan yang disampaikannya dalam apel kesatuan pada  13 Agustus 2026. 

Saat itu, ia meminta seluruh personel menjauhkan diri dari narkotika, KDRT, perdagangan ilegal senjata api dan amunisi serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Menurutnya, status sebagai anggota Brimob membawa tanggung jawab besar untuk  menjadi pelindung masyarakat sekaligus pemberantas kejahatan.

“Kita dibentuk untuk menghadapi dan memberantas kejahatan. Jangan sampai posisi itu  berubah sehingga kita justru menjadi pelaku pelanggaran,” ujar Danu.

Ia juga menekankan bahwa menjaga citra institusi tidak hanya dilakukan melalui 
keberhasilan menjalankan tugas. 

Sikap sehari-hari anggota saat berinteraksi dengan masyarakat juga menjadi bagian dari profesionalisme Polri.

Karena itu, personel diminta tetap tegas dalam menegakkan aturan, tetapi tidak kehilangan  sisi humanis. 

Sikap santun, etika dan penghormatan kepada masyarakat harus tetap dijaga dalam setiap situasi.

Khusus dugaan pengancaman menggunakan senjata api, Danu meminta semua pihak  menunggu hasil pemeriksaan. 

Ia menilai fakta harus menjadi dasar sebelum seseorang dikaitkan dengan sebuah dugaan tindak pidana.

Satuan Brimob Polda Gorontalo pun mengajak masyarakat tidak mudah terpancing 
informasi yang belum terverifikasi. 

Setiap informasi yang dianggap penting dipersilakan disampaikan kepada pihak berwenang sehingga dapat diperiksa secara profesional.

“Jangan sampai informasi yang belum terbukti memicu keresahan. Sampaikan kepada kami  jika ada informasi yang perlu diperiksa, dan biarkan proses berjalan berdasarkan fakta,”  pungkas Danu.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Brimob Gorontalo POHUWATO senjata api Tambang Ilegal POLDA GORONTALO