Gorontalopost, JAKARTA — Bursa pencalonan Ketua Umum KADIN Provinsi Gorontalo mulai memasuki tahapan penting. Setelah melewati proses pemeriksaan administrasi, dua kandidat yang mendaftar dalam Muprov V dinyatakan lolos verifikasi.
Mereka adalah Fauzan Fadel Muhammad dan Andi Ilham, SE. Sebelumnya, kedua kandidat telah menyerahkan formulir dan dokumen pencalonan kepada panitia hingga batas waktu pendaftaran.
Panitia menyatakan pendaftaran resmi ditutup pada 11 September 2026 pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: Target Produksi April 2027 PT GM Dipertanyakan, DPRD Bone Bolango Minta Roadmap Jangan Lagi Plin P
Tahapan verifikasi kemudian dilakukan dengan mencocokkan dokumen kandidat dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam mekanisme organisasi.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting sebelum kandidat melanjutkan ke tahapan Muprov berikutnya.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, Fauzan dan Andi juga
membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas, Rabu (16/9/2026).
Pakta integritas tersebut menjadi bagian dari komitmen kandidat untuk menjalani seluruh rangkaian Muprov secara tertib dan mengikuti aturan organisasi yang berlaku.
Dengan dua kandidat telah menyelesaikan verifikasi dan pakta integritas, perhatian kini beralih pada tahapan selanjutnya menuju pelaksanaan Muprov V KADIN Gorontalo.
Ketua Panitia Penyelenggara Muprov V KADIN Gorontalo, H. Iben Rifa Faisal,
sebelumnya menyampaikan bahwa verifikasi dilakukan
untuk memastikan kandidat yang maju memenuhi ketentuan administratif sebelum memasuki proses berikutnya.
Baca Juga: Mukab-Mukot KADIN Gorontalo Berpotensi Diulang, Kader Potensial Mulai Dibidik
Persiapan Muprov V sebelumnya juga telah memasuki tahap pra-musyawarah.
Panitia bersama Steering Committee dan Organizing Committee mematangkan kebutuhan administrasi
serta teknis penyelenggaraan agar seluruh rangkaian forum berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Di tengah masuknya tahapan pencalonan, Muprov V KADIN Gorontalo akan menjadi forum bagi anggota untuk menjalankan proses pemilihan Ketua Umum sesuai aturan organisasi.
Dengan demikian, setelah tahap administrasi dinyatakan rampung, perhatian
kini tertuju pada agenda musyawarah dan proses pemilihan yang akan berlangsung
berikutnya.(Mg-02)