Gorontalopost, GORONTALO — Angka Rp12,58 miliar menjadi sorotan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah proyek fisik di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo.
Di tengah temuan tersebut, BWS Gorontalo melalui Humas memberikan penjelasan bahwa pembangunan Bendungan Bulango Ulu masih berlangsung karena proyek tersebut menggunakan kontrak tahun jamak.
Baca Juga: Sembunyi di Pelabuhan Bitung, Terduga Pelaku Penganiayaan di Gorontalo Ditangkap Tim Gabungan
Kepala Satker Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi II Gorontalo, Febrianto Nadjamuddin, dalam realesenya menjelaskan bahwa pekerjaan Bendungan Bulango Ulu memang dirancang selesai pada 2027.
Karena berstatus multi years contract (MYC), pekerjaan yang masih berlangsung tidak dapat langsung dipandang sebagai proyek yang berhenti atau tidak diselesaikan.
BWS juga menegaskan proyek tersebut berada dalam pengawasan berlapis. Selain pengawasan internal Kementerian Pekerjaan Umum, pemeriksaan disebut telah dilakukan BPKP dan BPK RI.
Tim PPS Kejaksaan Agung juga disebut memberikan pendampingan dalam pelaksanaan proyek.
Sementara itu, dalam pemeriksaannya, BPK menemukan persoalan pada empat paket pekerjaan fisik dengan nilai keseluruhan Rp12.583.093.506,68.
"Temuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tahun 2024 hingga Triwulan III 2025
dan mencakup persoalan kelebihan pembayaran, kekurangan volume, serta sejumlah aspek teknis pekerjaan," ungkap Febrianto Nadjamuddin, melalui Humas.
Pada Paket I Bendungan Bulango Ulu, misalnya, BPK mencatat permasalahan senilai Rp 6.206.601.707,70.
Salah satu yang disorot adalah pekerjaan clearing, ketika pembayaran telah dihitung untuk volume 2.276.444 meter persegi, sedangkan berdasarkan back up data quantity,
Baca Juga: PAD Bone Bolango Jadi Perhatian, Kejari Siapkan Jaksa Pengacara Negara Bantu Kejar Tunggakan Pajak
volume yang benar-benar tercapai tercatat 1.973.105,37 meter persegi. Selisih 303.338,63 meter persegi itu dinilai bernilai Rp3.397.392.656.
Sorotan berikutnya menyangkut Paket II Bendungan Bulango Ulu. BPK mencatat kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan,
termasuk pasangan batu, drilling and grouting, serta Beton K-225 Tipe A dengan nilai Rp 6.187.009.013,98.
Dalam laporan pemeriksaan, nilai tersebut masih tercatat sebagai persoalan yang belum ditindaklanjuti ketika laporan disusun.
Selain proyek Bendungan Bulango Ulu, BPK juga menemukan persoalan pada paket relokasi jalan masyarakat terdampak bendungan
dan Revitalisasi Danau Limboto. Masing-masing tercatat Rp 141.925.200 dan Rp 47.557.585.
Meski demikian, terdapat pula bagian temuan yang telah diselesaikan. Dalam laporan pemeriksaan disebutkan,
Satker/PPK telah melakukan tindak lanjut dengan total Rp 6.353.288.665,70 melalui sejumlah mekanisme,
mulai dari penyetoran ke kas negara hingga pemotongan tagihan, penyesuaian sisa pekerjaan, dan perbaikan hasil pekerjaan.
Febrianto menegaskan bahwa BWS Sulawesi II tetap melakukan pengawasan terhadap proyek yang masih berjalan.
Baca Juga: Sebanyak 41 Alsintan Disalurkan ke Petani Gorontalo, Sofyan Puhi Minta Jangan Hanya Disimpan
Fokusnya mencakup kesesuaian volume, mutu, spesifikasi teknis, pengukuran hingga pembayaran.
Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK dilakukan berdasarkan mekanisme pemeriksaan dan peraturan yang berlaku.
BWS berharap publik melihat persoalan tersebut secara utuh, termasuk perkembangan setelah pemeriksaan 2025.
Bagi BWS, informasi mengenai angka temuan perlu dibaca bersama status tindak lanjutnya sehingga perkembangan proyek dan penyelesaian rekomendasi pemeriksaan dapat dipahami secara lengkap. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang