Anggaran Rp12,58 Miliar Jadi Sorotan BPK, BWS Sulawesi II Buka Suara soal Proyek Bendungan Bulango

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 23:30 WIB
Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo (F:dok Bws)
Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo (F:dok Bws)

Gorontalopost, GORONTALO — Angka Rp12,58 miliar menjadi sorotan dalam  pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah proyek fisik di  lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo. 

Di tengah temuan tersebut, BWS Gorontalo melalui Humas  memberikan penjelasan  bahwa pembangunan Bendungan Bulango Ulu masih berlangsung karena proyek tersebut  menggunakan kontrak tahun jamak.

Baca Juga: Sembunyi di Pelabuhan Bitung, Terduga Pelaku Penganiayaan di Gorontalo Ditangkap Tim Gabungan

Kepala Satker Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi II Gorontalo, Febrianto  Nadjamuddin, dalam realesenya menjelaskan bahwa pekerjaan Bendungan Bulango Ulu  memang dirancang selesai pada 2027. 

Karena berstatus multi years contract (MYC), pekerjaan yang masih berlangsung tidak  dapat langsung dipandang sebagai proyek yang berhenti atau tidak diselesaikan. 

BWS juga menegaskan proyek tersebut berada dalam pengawasan berlapis. Selain  pengawasan internal Kementerian Pekerjaan Umum, pemeriksaan disebut telah dilakukan  BPKP dan BPK RI. 

Tim PPS Kejaksaan Agung juga disebut memberikan pendampingan dalam pelaksanaan  proyek. 

Sementara itu, dalam pemeriksaannya, BPK menemukan persoalan pada empat paket  pekerjaan fisik dengan nilai keseluruhan Rp12.583.093.506,68. 

"Temuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tahun 2024 hingga Triwulan III  2025 

dan mencakup persoalan kelebihan pembayaran, kekurangan volume, serta sejumlah aspek  teknis pekerjaan," ungkap Febrianto Nadjamuddin, melalui Humas. 

Pada Paket I Bendungan Bulango Ulu, misalnya, BPK mencatat permasalahan senilai  Rp 6.206.601.707,70. 

Salah satu yang disorot adalah pekerjaan clearing, ketika pembayaran telah dihitung untuk  volume 2.276.444 meter persegi, sedangkan berdasarkan back up data quantity, 

Baca Juga: PAD Bone Bolango Jadi Perhatian, Kejari Siapkan Jaksa Pengacara Negara Bantu Kejar Tunggakan Pajak

volume yang benar-benar tercapai tercatat 1.973.105,37 meter persegi. Selisih 303.338,63  meter persegi itu dinilai bernilai Rp3.397.392.656. 

Sorotan berikutnya menyangkut Paket II Bendungan Bulango Ulu. BPK mencatat  kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan, 

termasuk pasangan batu, drilling and grouting, serta Beton K-225 Tipe A dengan nilai Rp 6.187.009.013,98. 

Dalam laporan pemeriksaan, nilai tersebut masih tercatat sebagai persoalan yang belum  ditindaklanjuti ketika laporan disusun. 

Selain proyek Bendungan Bulango Ulu, BPK juga menemukan persoalan pada paket  relokasi jalan masyarakat terdampak bendungan

dan Revitalisasi Danau Limboto. Masing-masing tercatat Rp 141.925.200 dan Rp 47.557.585. 

Meski demikian, terdapat pula bagian temuan yang telah diselesaikan. Dalam laporan  pemeriksaan disebutkan, 

Satker/PPK telah melakukan tindak lanjut dengan total Rp 6.353.288.665,70 melalui  sejumlah mekanisme, 

mulai dari penyetoran ke kas negara hingga pemotongan tagihan, penyesuaian sisa  pekerjaan, dan perbaikan hasil pekerjaan. 

Febrianto menegaskan bahwa BWS Sulawesi II tetap melakukan pengawasan terhadap  proyek yang masih berjalan. 

Baca Juga: Sebanyak 41 Alsintan Disalurkan ke Petani Gorontalo, Sofyan Puhi Minta Jangan Hanya Disimpan

Fokusnya mencakup kesesuaian volume, mutu, spesifikasi teknis, pengukuran hingga  pembayaran. 

Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK dilakukan berdasarkan  mekanisme pemeriksaan dan peraturan yang berlaku. 

BWS berharap publik melihat persoalan tersebut secara utuh, termasuk perkembangan  setelah pemeriksaan 2025. 

Bagi BWS, informasi mengenai angka temuan perlu dibaca bersama status tindak lanjutnya  sehingga perkembangan proyek dan penyelesaian rekomendasi pemeriksaan dapat  dipahami secara lengkap. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo bpk ri BWS Sulawesi II Bendungan Bulango Ulu