Gorontalopost, SUWAWA – Aktivitas yang dilaporkan warga di kawasan Desa Dumbayabulan,Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, berujung pada penemuan ratusan karung material yang diduga batu hitam.
Polres Bone Bolango mengamankan total 123 karung dari sebuah gudang yang berada di kawasan tersebut.
Baca Juga: Tambang Saripi Memanas, Oknum Security PT PG Gorontalo Diduga Bawa Parang dan Bongkar Talang
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Robin Talib, S.Tr.K., S.IK, mengungkapkan
penemuan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Minggu
(4/10/2026) malam.
Sekitar pukul 22.00 WITA, warga melaporkan adanya sejumlah ojek tambang yang diduga mengangkut material batu hitam menuju Desa Dumbayabulan.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung di sekitar belakang Indomaret Dumbayabulan.
Laporan itu kemudian membuat personel Satreskrim bergerak. Kanit 2 Tipidter IPDA
Zulfikar Nasution Hamzah memimpin Unit 2 Tipidter bersama personel Resmob untuk mengecek lokasi yang dilaporkan.
Hasil pengecekan menemukan sebuah gudang dan tumpukan material yang diduga batu hitam.
Polisi langsung memasang police line untuk mengamankan lokasi dan material tersebut. Proses pengamanan turut disaksikan aparat Desa Dumbayabulan.
“Laporan warga kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung. Anggota menemukan gudang yang di dalam maupun di sekitarnya
terdapat tumpukan material yang diduga batu hitam,” ujar Robin saat press conference, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Kenal Pamit Kapolda Gorontalo, Sofyan Puhi Titip Pesan untuk Nurworo Danang
Meski material telah ditemukan, polisi belum dapat memastikan siapa pemilik gudang dan tumpukan tersebut.
Petugas masih mengumpulkan keterangan dari warga sekitar serta aparat desa untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Sehari setelah lokasi diamankan, tepatnya Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, material tersebut dibawa ke Mako Polres Bone Bolango.
Sebanyak 123 karung kini diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 123 karung material yang diduga batu hitam,” terang Robin.
Kasat Reskrim menegaskan, perkara tersebut belum berhenti pada pengamanan barang bukti.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana material itu berasal dan siapa pihak yang menguasai gudang penyimpanan.
Polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan kembali dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian aktivitas hingga keberadaan material di gudang tersebut.
“Penyidik masih bekerja untuk mengungkap asal material dan pemilik gudang. Keterangan saksi-saksi akan terus didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Polres Bone Bolango mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan atau peredaran material tanpa izin.
Polisi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang