Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Penjabup Boalemo Terima Dana Insentif dar Pusat Sebesar Rp.9,876 Miliar

Azis Manansang • Jumat, 10 November 2023 | 16:19 WIB

 

Penjabat (Pj) Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM Saat Menerima Insentif  Fiskal Yang Diserahkan Menteri Keuangan.(F:hms)
Penjabat (Pj) Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM Saat Menerima Insentif Fiskal Yang Diserahkan Menteri Keuangan.(F:hms)


Gorontalopost.Id,    JAKARTA - Apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan menekan inflasi di Kabupaten Boalemo.

Penjabat (Pj) Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM menerima Insentif Fiskal senilai Rp. 9,867 miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta.

Baca Juga: BPK RI Perwakilan Gorontalo Entry Meeting Hasil Evaluasi Pemda Pohuwato

Penjabup Bupati Boalemo Sherman Moridu menyambut baik insentif yang diserahkan.

Saat dirinya mengikuti rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Sherman Moridu menjelaskan, alokasi Insentif fiskal tersebut sebagai apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Pemerintah Daerah dalam menekan inflasi tahap III tahun 2023.

Baca Juga: Perkelahian Enam Wanita di Alfamart Gorontalo, Videonya Viral di Medsos

Menurut Penjabup, selain Pemerintah Boalemo terdapat juga Dua Daerah di Gorontalo yang menerima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat.

Yakni, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.

"Alhamdulillah Kabupaten Boalemo menerima lagi insentif fiskal atas keberhasilan penanganan inflasi.

Anggaran ini sangat berarti bagi kami Pemerintah Daerah untuk dimanfaatkan kembali.

Dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan inflasi di daerah," Kata Sherman.

Baca Juga: Guru di SDN 13 Paguat Gorontalo Dianiaya Orang Tua Siswa hingga Luka

Penjabup Boalemo Sherman menyebut, Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 periode ketiga ini. 

Diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023.

Pemerintah Pemerintah pusat pun meminta agar Pemerintah Daerah menggunakan insentif ini sesuai prioritas.

Seperti untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan investasi. (Fik)

Editor : Azis Manansang
#Sherman Moridu #penjabat bupati #boalemo #dana insentif