Gorontalopost, PAGUYAMAN – Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Kali ini, jajaran Polsek Paguyaman berhasil menggerebek lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin resmi, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Petugas Evakuasi Warga Gangguan Jiwa di Gorontalo
Operasi ini dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Masrin Huwolo, SH, bersama anggota lainnya.
Diantaranya Aipda Adriyanto Mohungo, Aipda Irvan Mbuti, Brigpol Zulham Akbar Hasan, Bripda I Made Dwi Silfano, dan Bripda Wansah Toska Moeda.
Menurut Aipda Masrin Huwolo yang mewakili Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari, SH.
Mengatakan, pihak kepolisian sudah berulang kali memberikan imbauan kepada warga agar menghentikan kegiatan tambang tanpa izin (PETI) tersebut.
“Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif. Tapi faktanya, masih ada saja yang nekat menambang tanpa legalitas,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Utara Jadwalkan Paripurna Pengumuman Bupati Terpilih pada 10 Juni 2025
Dalam penggerebekan terbaru ini, para pekerja tambang tertangkap tangan.
Menggunakan mesin jet Alkon dan alat berat jenis excavator untuk mengeruk emas dari perut bumi.
“Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan,” tegas Aipda Masrin. (Mg-07).
Editor : Azis Manansang