Gorontalopost, PAGUYAMAN — Setelah Polsek Paguyaman, upaya pemberantasan tambang emas ilegal (PETI) kembali dilakukan jajaran Polres Boalemo.
Kali ini, lokasi yang ditertibkan berada di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, pada Rabu (3/6/2025).
Baca Juga: Kantor Dinsos Gorontalo Gempar, Seorang Dosen Diduga Todongkan Pistol ke Pegawai
Aksi menyusul permintaan langsung dari pemilik lahan yang merasa dirugikan akibat aktivitas tambang liar tersebut.
Operasi dimulai pukul 13.00 WITA dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang A. Zakaria.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perwira utama Polres, termasuk AKP Mohamad Nasir Dama, IPTU Frangky F. Palar, IPTU Maman M. Datau, IPTU Ahmad Fahri.
Kemudian IPTU Nirwan Damopolii, IPTU Juwari, serta personel gabungan dari berbagai satuan seperti Reskrim, Narkoba, Lantas, Binmas, Propam, hingga Tipidkor dan PPA.
Menariknya, kegiatan penertiban ini turut disaksikan oleh sejumlah media lokal sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Baca Juga: Sergap Mobil di Jalan Trans Sulawesi, Polisi Ringkus Dua Pria Bawa Sabu Dalam Timah Rokok
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga unit tenda (camp), peralatan dapur, dan material tanah yang mengandung emas.
Seluruh bangunan dan talang yang biasa digunakan untuk aktivitas penambangan dibongkar.
Meskipun tidak ditemukan alat berat, informasi warga menyebutkan bahwa excavator telah lebih dulu diamankan pada malam sebelumnya (3 Juni, pukul 21.00 WITA).
Satu unit mesin dompeng dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan tegas: tidak boleh lagi digunakan di wilayah tambang ilegal.
“Kegiatan ini merupakan langkah hukum yang bersifat preventif, humanis, dan berpihak pada masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas AKP Ondang mewakili Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.IK.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Paguyaman, Penambang Gunakan Alat Berat
Ia menambahkan, pihaknya hadir bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjawab harapan warga yang menginginkan keadilan atas lahan miliknya.
"Seluruh kegiatan berlangsung hingga pukul 15.50 WITA dalam suasana aman dan tertib tanpa perlawanan.
Penertiban ini menjadi bukti keseriusan Polres Boalemo dalam menangani PETI dengan pendekatan yang tegas namun tetap persuasif,"Tandasnya.(Fik).
Editor : Azis Manansang