Gorontalopost, PAGUYAMAN — Dalam upaya memperkuat keamanan wilayah dan mengantisipasi potensi gangguan malam hari.
Polsek Wonosari menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di kawasan KTM Pawonsari, Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Baca Juga: Dualisme KUD Dharma Tani Berakhir, Zuriati Usman Divonis, Idris Kadji Diakui Sah
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, SH, MH, bersama jajarannya.
Mereka menyisir empat titik hiburan malam yang menjadi fokus dalam operasi penegakan ketertiban masyarakat.
"Razia ini bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuatan, tapi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat.
Agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang melanggar hukum," ungkap IPTU Zulkifli dengan nada tegas namun persuasif.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya memeriksa aktivitas pengunjung dan pengelola, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pemandu lagu (LC).
Mereka diingatkan tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi aktivitas ilegal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Bila ditemukan penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran lainnya, akan ada sanksi hukum yang tegas," tegas IPTU Zulkifli.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa razia seperti ini akan dilakukan secara rutin.
Langkah preventif ini dianggap penting dalam menciptakan suasana malam yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wonosari.
Selain tindakan pemeriksaan, razia ini juga diwarnai dengan pendekatan humanis berupa pembinaan terhadap para pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.(Fik).
Editor : Azis Manansang