Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kadis Pendidikan Absen, DPRD Boalemo Geram Ulimatum Jemput Paksa karena Bolos Rapat Penting

Azis Manansang • Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:19 WIB

 

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Boalemo.(F:Humas)
Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Boalemo.(F:Humas)

Gorontalopost, TILAMUTA – Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Boalemo mendadak memanas.

Komisi III DPRD mengeluarkan ultimatum keras kepada Kepala Dinas Pendidikan, Irwan Dai, yang kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Kasus Kanal Tanggidaa Gorontalo, Kembali Panas Mantan Kadis PUPR dan Kontrakor Ditahan Kejati

Bahkan, dewan mengancam akan meminta Satpol PPuntuk melakukan penjemputan paksa jika sang kepala dinas kembali mangkir.

Ketua Komisi III DPRD Boalemo, Muhammad Amin, dengan nada kecewa menegaskan bahwa ketidakhadiran Irwan Dai sudah berulang kali terjadi tanpa penjelasan yang jelas.

“Ini bukan masalah pribadi, ini menyangkut kepentingan rakyat. Kalau masih tidak hadir dalam undangan berikutnya.

Kami akan bersurat ke Satpol PP untuk menjemput yang bersangkutan,” ujarnya di depan forum.

Menurut Amin, sikap acuh kepala dinas tersebut bukan baru kali ini terjadi. Sejak awal
tahun 2025.

Irwan Dai disebut kerap absen dalam berbagai agenda penting, termasuk saat pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan.

“Hampir setiap rapat strategis, beliau tidak pernah hadir. Ini tentu mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalankan tanggung jawab publik,” kata Amin menegaskan.

Rapat dengar pendapat kali ini sebenarnya bertujuan untuk membahas keluhan guru
terkait pembayaran gaji yang tidak penuh.

Namun, absennya Kepala Dinas Pendidikan membuat dewan merasa tidak dihormati.

Baca Juga: Komisi I DPRD Gorontalo Resmi Bentuk Timsel KPID 2026–2030, Siapkan Generasi Baru Penjaga Etika Siaran

Rapat pun hanya dihadiri oleh perwakilan bagian keuangan dinas, yang dinilai tidak memiliki kapasitas penuh untuk menjawab permasalahan teknis.

Komisi III menilai persoalan gaji guru adalah isu sensitif yang tidak bisa diabaikan. Dewan
pun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita ingin memastikan hak para guru dipenuhi secara adil dan transparan. Kalau kepala dinas tidak mau hadir, berarti ada yang perlu dipertanyakan dari kinerjanya,” tandas Amin.(Fik).

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #gaji guru #Pendidikan #RDP #Kadis Pendidikan #DPRD Boalemo #satpolpp #Komisi III DPRD #IRWAN DAI #boalemo gorontalo