Gorontalopost, TILAMUTA — Pengelolaan dana desa kembali menjadi perhatian
serius Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, meminta seluruh aparat desa memahami aturan pengelolaan APBDes agar tidak tersandung persoalan hukum.
Hal itu disampaikan Lahmuddin dalam kegiatan penyuluhan pengelolaan keuangan desa yang bertujuan
menciptakan kesamaan persepsi terkait tata kelola anggaran desa, mulai dari administrasi hingga pertanggungjawaban keuangan.
Menurutnya, akuntabilitas menjadi kunci utama agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Kegiatan ini harus diikuti dengan serius karena menyangkut tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa,” ujar Lahmuddin.
Pemkab Boalemo berharap melalui penyuluhan tersebut, aparatur desa semakin
memahami regulasi
dan mampu mengelola dana desa secara profesional, transparan, dan bebas dari persoalan hukum di masa mendatang.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang