Gorontalopost.id, BONEPANTE - Diawal tahun Polres Bone Bolango berhasil menggagalkan penyelundupan 1.800 liter minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Bone Bolango.
Pengungkapkan Miras dari Sulawesi Utara (Sulut) ini dibenarkan Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK.
Ia menjelaskan barang ilegal yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara itu rencananya akan diedarkan di wilayah perbatasan Bone Bolango dengan Bolaang Mongondow Selatan.
Baca Juga: Bawaslu Kabgor Periksa Camat Telaga Jaya dan Dua Caleg Dugaan Kasus Pemilu Kades Bunggalo
“Barang bukti sudah kami sita, dan saat ini personel kami sedang melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan minuman keras tersebut,” kata Kapolres.
Perwira Berpangkat Melati dua ini juga mengatakan jajarannya secara rutin melakukan operasi maupun patroli dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, termasuk menjual dan mengonsumsi minuman keras.
“Kita berkomitmen untuk memberantas minuman keras di wilayah ini karena memang menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal,” kata Akbp Muhammad Alli.
Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Anggota SIPSS, Perhatikan Syaratnya
Berdasarkan catatan yang ada, kata dia, sebagian besar kasus kriminal.
Hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango, dipicu karena pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras.
Oleh karena itu, pihaknya mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.
Baca Juga: The Palace Jeweler Gerai Perhiasan Emas dan Berlian, Hadir di Citimall Gorontalo
Secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan dengan melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran minuman keras.
Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.
Agar dapat segera diinformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat, untuk secepatnya ditindak lanjuti.(Anthx/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang