Gorontalopost, SUWAWA - KPU Bone Bolango memberikan batas waktu selama lima hari perbaikan hingga terakhir 17 juli 2024. Untuk melakukan perbaikan dengan memasukkan dokumen syarat dukungan baru.
Kepada Dua pasangan calon tersebut Bapaslon Amran Mustapa - Irwan Mamesah (Aman) dan pasangan calon Ismet Mile - Risman Tolingguhu (Iris) karena belum memenuhi syarat dukungan.
Baca Juga: Donald Trump Lolos dari Maut Dihujani Tembakan Beruntun Saat Kampanye Pilpres
Adapun dukungan yang memenuhi syarat untuk Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah yakni 11.707, dan itu masih kurang dari 12.278 yang dipersyaratkan, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.
Begitu pula dengan dukungan Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu yang memenuhi syarat itu sebanyak 6.349, kurang dari 12.278 yang dipersyaratkan, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Kedua Bapaslon harus melakukan perbaikan kembali dengan memasukan dokumen syarat dukungan baru.
Ssesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU yakni selama 5 hari dari tanggal 13 -17 Juli 2024," ujar Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, saat memimpin rapat terbuka yang berlangsung belum lama ini.(Anthx)
Editor : Azis Manansang