Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPU Warning Perbaikan Batas Terakhir 17 juli Dua Bapaslon Perseorangan di Bonebol Belum Memenuhi Verfak Syarat Dukungan,

Azis Manansang • Selasa, 16 Juli 2024 | 00:52 WIB

 

apat Pleno Terbuka digelar KPU Bone Bolango terkait Rekapitulasi Verfak Kesatu   Dukungan Bapaslon Perseorangan Pilkada Bone Bolango tahun 2024.(F: HMS kpu)
apat Pleno Terbuka digelar KPU Bone Bolango terkait Rekapitulasi Verfak Kesatu Dukungan Bapaslon Perseorangan Pilkada Bone Bolango tahun 2024.(F: HMS kpu)

Gorontalopost, SUWAWA - KPU Bone Bolango memberikan batas waktu selama lima hari perbaikan hingga terakhir 17 juli 2024. Untuk melakukan perbaikan dengan memasukkan dokumen syarat dukungan baru.

Kepada Dua pasangan calon tersebut Bapaslon Amran Mustapa - Irwan Mamesah (Aman) dan pasangan calon Ismet Mile - Risman Tolingguhu (Iris) karena belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Juga: Donald Trump Lolos dari Maut Dihujani Tembakan Beruntun Saat Kampanye Pilpres

Adapun dukungan yang memenuhi syarat untuk Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah yakni 11.707, dan itu masih kurang dari 12.278 yang dipersyaratkan, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.

Begitu pula dengan dukungan Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu yang memenuhi syarat itu sebanyak 6.349, kurang dari 12.278 yang dipersyaratkan, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Tim SAR Berhasil Evakuasi Satu Jenazah Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo Dihari Terakhir Tanggap Darurat

"Kedua Bapaslon harus melakukan perbaikan kembali dengan memasukan dokumen syarat dukungan baru.

Ssesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU yakni selama 5 hari dari tanggal 13 -17 Juli 2024," ujar Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, saat memimpin rapat terbuka yang berlangsung belum lama ini.(Anthx)

 

Editor : Azis Manansang
#Dua Paslon Independen #KPU Bonebol #calon independen #belum memenuhi syarat