Gorontalopost, SUWAWA- Kasus dugaan kekerasan seksual mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bone Bolango.
Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Selidiki Dugaan Uang Jamaah Umroh Tak Dikembalikan
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bone Bolango dan tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Wakapolres Bone Bolango, Kompol Karsum Ahmad, mengungkapkan bahwa laporan masuk pada Jumat, 14 Maret 2025.
Korban, yang didampingi orang tuanya, melaporkan tindakan yang terjadi pada 25 Februari 2025 di ruang OSIS sekolah.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut dengan iming-iming memberikan nilai tinggi pada mata pelajaran Prakarya.
Menindaklanjuti laporan ini, pihak kepolisian telah membawa korban ke RSUD Toto untuk menjalani visum.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gorontalo Diperluas, Pemkab Siap Evaluasi Tiap Minggu
Selain itu, lima saksi, termasuk kepala sekolah, telah diperiksa guna mengumpulkan bukti yang lebih kuat.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang