Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah pusat melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bone Bolango, Senin (28/7/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, didampingi Sekda Iwan Mustapa di ruang kerja bupati.
Baca Juga: Thailand dan Kamboja Sepakat Gencatan Senjata Tanpa Syarat, Difasilitasi Anwar Ibrahim
Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 1363 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Pembinaan Penghentian Sistem Open Dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hari Wibowo, menyampaikan.
Bahwa pihaknya bersama tim pendamping turun langsung ke daerah untuk melakukan koordinasi dan pembinaan pengelolaan TPA di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami ingin mendorong penyusunan peta jalan pengelolaan sampah jangka panjang.
Tujuannya jelas, mengurangi produksi sampah secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Hari.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Agar perusahaan dapat ikut mendukung pengelolaan TPA dan TPS3R di tingkat lokal.
Baca Juga: Laga Pembuka Bupati Cup Pohuwato Ricuh, Buntulia FC Protes Wasit Usai Kalah dari Lemito F
Menanggapi hal ini, Bupati Ismet Mile menjelaskan bahwa infrastruktur TPA Lonuo yang terletak di wilayah Bone Bolango kini telah mencapai 80–90 persen progres.
Pemerintah kabupaten menargetkan TPA tersebut mulai beroperasi penuh akhir tahun ini.
“Yang masih kami tunggu hanya pengadaan alat berat dan dumptruck dari Kementerian PUPR.
Bulan depan kami juga akan menerima bantuan kendaraan dari Pemprov Gorontalo,” terang Ismet.
Namun, Ismet mengakui masih ada kendala dalam hal armada pengangkut sampah. Saat ini, Pemkab baru bisa melayani empat kecamatan.
“Untuk menutupi kekurangan itu, kami manfaatkan kendaraan viar milik desa sebagai alat angkut alternatif di tingkat lokal,” pungkasnya.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang