Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Inspektorat Bone Bolango Sebut, Temuan BPK Bukan Vonis Korupsi, Ada Mekanisme Jelas untuk Pemulihan

Azis Manansang • Kamis, 2 Oktober 2025 | 00:16 WIB

 

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut .(F:dok)
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut .(F:dok)


Gorontalopost, SUWAWA – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa langsung ditafsirkan sebagai bukti adanya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Dukung Penuh Permendikdasmen 2025, Bahasa Indonesia Harus Bermartabat di Ruang Publik

LHP, menurut mereka, adalah alat kontrol yang berfungsi memperkuat akuntabilitas sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, menjelaskan bahwa temuan audit.

Lebih banyak bersifat administratif, kelemahan sistem pengendalian intern, maupun ketidakpatuhan prosedur.

“Audit itu bukan vonis, tapi rekomendasi perbaikan. Kalau ada potensi kerugian, mekanismenya jelas: dilakukan pemulihan.

Setoran ke kas daerah, perbaikan sistem, hingga bila terbukti memenuhi unsur hukum, baru diteruskan ke aparat berwenang,” ujar Fredy.

Ia menambahkan, tujuan utama LHP adalah menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, efisien, dan transparan.

Karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun rencana tindak lanjut lengkap dengan penanggung jawab, jadwal, serta bukti penyelesaian.

Laporan progresnya juga wajib disampaikan secara berkala ke Inspektorat maupun BPK, agar pengawasan tetap berjalan efektif.

Dalam praktiknya, Inspektorat mendorong OPD berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar proses penyelesaian temuan berjalan lebih cepat.

Baca Juga: Dirjen Perkebunan Kementan Singgah di Boalemo, Setengah Triliun Siap Kucur untuk Perkuat Sektor Pertanian

Fredy juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi tindak lanjut LHP.

Meski ia berharap publik bisa lebih jernih membedakan antara kesalahan administratif dengan indikasi pelanggaran pidana.

“Fokus kami ada pada dua hal: pemulihan kerugian daerah dan pencegahan agar masalah tidak terulang lewat sistem yang lebih baik dan digitalisasi,” tegasnya.

Untuk temuan yang menyangkut keuangan, Pemkab Bone Bolango juga membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TP-TGR).

Lembaga lintas OPD ini memastikan proses pemulihan berjalan objektif, baik melalui setoran langsung, cicilan, pemotongan gaji, hingga jalur hukum bila diperlukan.

Dengan mekanisme tersebut, Inspektorat optimistis ke depan tata kelola pemerintahan Bone Bolango akan semakin transparan dan dipercaya publik.(Antx).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #GoodGovernance #antikorupsi #transparansi #Bonebolango #tata kelola keuangan #BPK #inspektorat #LHP