Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan hak guru
dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Nyaris Terjun di Jalan Dua Susun Gorontalo, Pohon Median Jadi Penyelamat
Kepastian ini disampaikan setelah muncul pertanyaan dari para tenaga pendidik
terkait pembayaran gaji yang masih menunggu pencairan dana dari pemerintah pusat.
Bupati Ismet Mile melalui jajaran pemerintah daerah menegaskan bahwa penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU-SG).
Karena dana tersebut belum masuk ke kas daerah, pemerintah masih menunggu proses transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bone Bolango, Abdul Halim Katilie, menyatakan
pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pembayaran begitu dana diterima.
Halim menegaskan bahwa komitmen pemerintah adalah memastikan seluruh hak tenaga pendidik dapat dipenuhi.
Menurutnya, jadwal penyaluran DAU-SG untuk sektor pendidikan diperkirakan berlangsung antara Maret hingga April.
Dalam praktik sebelumnya, pemerintah pusat biasanya menyalurkan dana tersebut paling lambat pada bulan April.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pembayaran gaji nantinya dapat dilakukan secara akumulatif,
Baca Juga: Strategi Baru Pemkab Gorontalo, Rumah Ibadah Jadi Garda Depan Edukasi Bahaya Narkoba
terhitung sejak Januari hingga bulan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan kepastian ini, para guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu diharapkan
tetap tenang dan percaya bahwa hak mereka akan segera dipenuhi setelah dana dari pusat tersedia.(Anthx).
Editor : Azis Manansang