Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Gorontalo Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Isbat Nikah di Pinogu hingga Dispensasi Nikah Anak Jadi Perhatian Pengadilan Agama dan Pemkab Bone Bolango

Azis Manansang • Rabu, 24 Juni 2026 | 01:53 WIB

 

Pertemuan antara Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, Selasa (23/6/2026).(F:Indra-DKmfo)
Pertemuan antara Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, Selasa (23/6/2026).(F:Indra-DKmfo)

Gorontalopost, SUWAWA – Akses legalitas pernikahan bagi masyarakat terpencil dan upaya menekan perkawinan usia dini menjadi agenda penting yang dibahas 

dalam pertemuan antara Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Makbul Bakari, dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bone Bolango itu menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan

dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan keluarga dan perlindungan anak.

Makbul Bakari mengatakan, setelah resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Suwawa,

dirinya ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah 
guna memastikan berbagai program prioritas dapat berjalan optimal.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah perlindungan hak perempuan dan anak setelah terjadinya perceraian.

Menurutnya, masih ada kasus di mana hak nafkah bagi mantan istri dan anak tidak dipenuhi sebagaimana mestinya.

“Kami ingin memastikan program prioritas perlindungan perempuan dan anak 
pascaperceraian, khususnya terkait nafkah istri dan anak yang sering terabaikan, dapat terselesaikan dengan baik,”ujar Makbul.

Ia menjelaskan, kerja sama yang telah terjalin sebelumnya terkait perceraian ASN 
diharapkan dapat diperkuat, termasuk melalui mekanisme yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dan mantan istri setelah putusan perceraian.

Selain itu, Pengadilan Agama Suwawa juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperluas pelaksanaan isbat nikah, terutama bagi masyarakat di wilayah Pinogu yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan administrasi hukum.

“Kami berharap program tersebut dapat didukung bersama sehingga seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat segera memperoleh status hukum yang sah,”harapnya.

Tak hanya itu, persoalan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur juga menjadi 
perhatian. 

Pengadilan Agama menilai perlunya penguatan syarat administrasi melalui pemeriksaan psikologis guna memastikan kesiapan calon pengantin secara mental.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ismet Mile menegaskan bahwa pemerintah daerah 
memiliki komitmen untuk mendukung program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini yang diharapkan dapat membangun konektivitas program antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa. 

Berbagai permasalahan yang disampaikan memang harus diselesaikan,”kata Ismet Mile.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan dalam menangani persoalan keluarga, perlindungan anak, hingga legalitas administrasi masyarakat yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, lanjut Ismet, akan berupaya memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah agar program-program tersebut dapat berjalan maksimal.

“Kami berharap hubungan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi antara kedua institusi dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pelayanan hukum,

perlindungan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Bone Bolango,”pungkasnya.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
#Pengadilan Agama #Bone Bolango #isbat nikah #Pinogu Gorontalo #Ismet Mile