Gorontalopost, SUWAWA — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melakukan koreksi terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan daerah kini dipatok sebesar
Rp 864,6 miliar.
Baca Juga: Kebutuhan 100 Ribu Rumah di Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi Ajak REI Perkuat Kolaborasi
Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan ulang keuangan daerah setelah terjadi perubahan pada sumber pendapatan, termasuk tambahan alokasi dana dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan penyesuaian anggaran harus dilakukan agar dana yang tersedia dapat kembali diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango terkait Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango tersebut, Ismet didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.
Ia menjelaskan perubahan struktur APBD merupakan konsekuensi dari berubahnya
kondisi pendapatan daerah dibandingkan ketika APBD induk ditetapkan.
“Ketika ada perubahan pada pendapatan, baik karena tambahan alokasi maupun
meningkatnya sumber PAD, maka anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya perlu disesuaikan.
Proses itu harus dilakukan melalui perubahan APBD agar pengelolaannya mempunyai dasar hukum,” kata Ismet.
Dari sisi pendapatan, angka Rp 864,6 miliar tersebut menunjukkan penurunan 4,20 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang sebelumnya menetapkan target sebesar Rp 906 miliar.
Baca Juga: Jelang Musprov Kadin Gorontalo, Pengurus Kadin Demisioner Ajak Semua Pihak Redam Dinamika
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga melakukan efisiensi pada belanja. Alokasi belanja dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp 847,9 miliar,
berkurang 5,58 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp898,1 miliar.
Menariknya, pos pengeluaran pembiayaan justru bergerak naik. Pemerintah menetapkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 41,6 miliar,
meningkat 14,57 persen dari angka sebelumnya yang berada di level Rpn36,3 miliar.
Bagi Ismet, perubahan postur tersebut menunjukkan bahwa pemerintah perlu
menyesuaikan kembali penggunaan keuangan daerah dengan kemampuan fiskal yang ada.
Setiap perubahan anggaran juga harus tetap diarahkan untuk mendukung program
pembangunan yang telah ditetapkan.
“Penyesuaian angka dalam APBD harus memiliki tujuan yang jelas. Keuangan daerah
harus kembali diarahkan pada kebutuhan pembangunan
dan seluruh penggunaannya harus berada dalam koridor aturan serta memiliki legalitas yang kuat,” ujarnya.
Ia menegaskan perubahan APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai proses
administratif.
Penataan anggaran harus mampu memastikan sumber daya keuangan daerah dikelola secara tepat sesuai prioritas pembangunan Bone Bolango.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang