Usulan Pemekaran Wilayah Mulai Masuk, Pemkab Bone Bolango Siapkan Tim Kajian

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 16:30 WIB

 

Warga mulai berdatangan menyampaikan usulan pemekaran desa untuk dikaji lebih lanjut (F:Diskominfo)
Warga mulai berdatangan menyampaikan usulan pemekaran desa untuk dikaji lebih lanjut (F:Diskominfo)

Gorontalopost, SUWAWA – Penataan wilayah di Kabupaten Bone Bolango mulai mendapatkan dorongan dari masyarakat. 

Sejumlah proposal pemekaran telah diterima pemerintah daerah untuk selanjutnya dipelajari melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bukan Sekadar Bagi Makanan, Jumat Berkah Dit Intelkam Polda Gorontalo Jadi Ruang Serap Aspirasi

Salah satu proposal berasal dari masyarakat Kelurahan Padengo. Pengajuan tersebut disampaikan melalui koordinasi bersama unsur kelurahan dan kecamatan 

kepada bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Bone Bolango.

Kepala Dinas Pemdes Bone Bolango, Muhammad Rizki Pateda, S.IP., menjelaskan bahwa proposal masyarakat menjadi pintu awal dimulainya proses pemekaran. 

Pemerintah daerah juga telah menerima beberapa usulan lain yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam kajian.

Tahapan berikutnya, Pemkab Bone Bolango akan membentuk tim khusus untuk mengkaji setiap proposal. 

Pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari proses yang diperintahkan Bupati Bone Bolango, Drs. H. Ismet Mile, M.M.

Kajian akan dilakukan untuk melihat tingkat urgensi masing-masing usulan. Berbagai aspek akan dipertimbangkan agar proses penataan wilayah tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku dan memiliki dasar yang kuat.

Tidak hanya mengkaji kebutuhan pemekaran, pemerintah juga harus mempersiapkan tahapan terkait batas wilayah. 

Baca Juga: Bone Bolango Perkuat Data Literasi, 390 Perpustakaan Jadi Bagian dari Ekosistem Membaca

Penegasan dan penetapan batas menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pembagian wilayah administratif memiliki kejelasan.

Pemkab Bone Bolango menekankan bahwa pemekaran tidak boleh dimaknai sebatas bertambah atau berubahnya wilayah administrasi. 

Esensi utama dari penataan tersebut adalah bagaimana perubahan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan dari setiap penataan wilayah pada akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama,” kata Rizki menyampaikan pesan pemerintah daerah.

Dengan orientasi tersebut, pemekaran diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka ruang bagi pembangunan yang lebih merata.

Masuknya proposal dari Kelurahan Padengo dan sejumlah wilayah lainnya menandai dimulainya proses pemekaran di Bone Bolango. 

Pemerintah daerah kini bersiap menindaklanjutinya melalui kajian, koordinasi serta tahapan administratif sesuai regulasi.(Mg-05).

Editor : Azis Manansang
Pemdes Bone Bolango PEMEKARAN kesejahteraan masyarakat Ismet Mile