Gorontalopost, BONEPANTAI – Ratusan karung material yang diduga batu hitam ditemukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bone Bolango.
Totalnya diperkirakan mencapai 10 ton, tetapi satu hal penting masih menjadi tanda tanya: siapa pemilik material tersebut dan apakah pengangkutannya dilengkapi dokumen yang sah
Polres Bone Bolango kini menelusuri perkara itu setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menerima pelimpahan barang bukti dari Unit Reskrim Polsek Bone pada Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Target Kembali Berprestasi, Bone Bolango Genjot Transaksi Nontunai dan Integrasi Pajak Daerah
Material yang disebut sebagai batu galena tersebut diduga dibawa dari Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, menuju Gorontalo.
Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti personel Polsek Bone. Pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 20.30 WITA, polisi mengamankan sebuah truk putih-oranye yang mengangkut sekitar 100 karung material.
Setiap karung diperkirakan berbobot 25 kilogram sehingga berat muatan yang ditemukan di truk mencapai kurang lebih 2,5 ton.
Pemeriksaan tidak berhenti pada kendaraan tersebut. Polisi juga menemukan sekitar 300 karung material serupa di rumah milik seorang warga bernama Heni, di Desa Mooduilo, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Material di rumah itu masih berada dalam pengawasan Polsek Bone dan telah dipasangi garis polisi. Jika digabungkan, jumlahnya mencapai sekitar 400 karung dengan berat total diperkirakan 10 ton.
Kasi Humas Polres Bone Bolango, AKP John Nusi, menjelaskan bahwa penyidik masih berupaya memastikan asal material, status legalitas pengangkutan, serta pihak yang memilikinya.
Sejumlah barang turut diamankan, meliputi truk, tiga kunci kendaraan, tiga KTP, surat keterangan kehilangan STNK, dan surat notifikasi pajak.
Namun, dokumen serta barang tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai kepemilikan dan perjalanan material.
Baca Juga: Terungkap dari Laporan Warga, 100 Karung Batu Hitam Diangkut Truk di Bone Bolango
Perkara ini juga diwarnai belum diketahuinya keberadaan tiga orang yang sebelumnya diamankan, yakni pengemudi truk dan dua orang lainnya.
Menurut keterangan personel Polsek Bone, ketiganya sempat meminta izin untuk mencari makanan pada dini hari, tetapi tidak kembali hingga laporan dibuat.
Polisi masih menelusuri keberadaan mereka sekaligus menyelidiki jalur pengiriman material dari Bolaang Mongondow Selatan ke Gorontalo.
Hingga Sabtu (24/10/2026), pemilik material belum diketahui dan penyelidikan masih berlangsung.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang