GORONTALOPOST -Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren menguat. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada Selasa pagi (08.42 WIB), harga emas melonjak Rp45.000, dari sebelumnya Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang juga melonjak. Harga buyback kini berada di level Rp2.639.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.585.000 per gram. Pergerakan harga emas ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam transaksi jual emas, masyarakat perlu memperhatikan adanya potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
-
0,5 gram: Rp1.481.500
-
1 gram: Rp2.863.000
-
2 gram: Rp5.666.000
-
3 gram: Rp8.474.000
-
5 gram: Rp14.090.000
-
10 gram: Rp28.125.000
-
25 gram: Rp70.187.000
-
50 gram: Rp140.295.000
-
100 gram: Rp280.512.000
-
250 gram: Rp701.015.000
-
500 gram: Rp1.401.820.000
-
1.000 gram: Rp2.803.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal kuat bahwa logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.(antara)
Editor : Nur Fadilah