Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dugaan Utang Politik Rp10 Miliar, Benny Rhamdani dan Istri Diperiksa Polda Sulut Berjam-jam

Azis Manansang • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:56 WIB

 

politikus Partai Hanura, Benny Rhamdani,menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut..(F:Ist)
politikus Partai Hanura, Benny Rhamdani,menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut..(F:Ist)

Gorontalopost,KOTAMOBAGU – Suasana di Mapolres Kotamobagu mendadak ramai, kemarin (20/8/2025) siang.

Ketika politikus Partai Hanura, Benny Rhamdani, bersama istrinya Sri Tanti Angkara (STA), serta mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut.

Baca Juga: Awali Tugas Langkah Pertama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, Yasinan Bareng Anak Yatim

Ketiganya diperiksa terkait dugaan kasus utang politik senilai Rp10 miliar yang mencuat saat Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 lalu.

Pantauan di lokasi, Benny tampil mengenakan kemeja hitam, STA dengan busana abu-abu berhijab.

Sementara Nayodo mengenakan kemeja kotak-kotak abu-abu. Mereka memasuki ruang Unit IV Tipidkor untuk menjalani pemeriksaan sekitar lima jam.

Usai diperiksa, Nayodo hanya memberi komentar singkat.

“Saya hanya diminta keterangan, selebihnya biar penyidik yang menjelaskan,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan Mapolres.

Benny sendiri tegas membantah adanya utang politik tersebut. “Saya hanya mendengar kabar uang itu saat Pilwako, tapi melihat langsung apalagi menerima, sama sekali tidak.

Saya dan istri tidak pernah mendapatkan sepeser pun,” ungkap mantan Kepala BP2MI itu.

Ia juga menepis tudingan bahwa aset pribadi istrinya digunakan sebagai jaminan.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Rompi KPK dan Diborgol, Sertifikasi K3 Dijadikan Ladang Pemerasan hingga Rp 6 Juta

“Kalau kami yang pinjam, pasti sertifikat rumah atau kebun milik kami yang dipakai. Itu bisa dicek dan ditelusuri,” tegasnya.

Lebih jauh, Benny menantang pelapor untuk membuka fakta yang sebenarnya.

“Kalauuang itu memang ada, siapa yang pakai dan untuk apa? Dari awal disebut bantuan politik, kenapa sekarang berubah jadi utang? Itu yang janggal,” tambahnya.

Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan seorang pengusaha di Kotamobagu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar ada pemeriksaan, tapi sepenuhnya ditangani penyidik Tipidkor Polda Sulut. Mereka hanya menggunakan ruangan di sini,” katanya.

Kasus ini menyeret pasangan NK–STA(Nayodo–Sri Tanti), yang sebelumnya diusung PDIP dan Hanura pada Pilwako 2024, dan kini tengah menjadi sorotan publik.(MP).

Editor : Azis Manansang
#Kotamobagu #Sri Tanti Angkara #hanura #Tipidkor #kasus politik uang #Benny Rhamdani #Pilwako #Polda Sulut