Gorontalopost, KWANDANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, akhirnya menanggapi isu yang beredar.
Terkait dugaan pemalsuan ijazah salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Baca Juga: Kejari Gorontalo Utara Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Masjid Blok Plan ke Penyidikan
Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan elit politik.
Dan menimbulkan berbagai spekulasi yang bisa memengaruhi dinamika PSU.
Menanggapi hal tersebut, Sofyan menegaskan bahwa KPU telah melakukan verifikasi langsung.
Kepada instansi terkait untuk memastikan keabsahan dokumen pencalonan.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa ijazah calon bupati nomor urut 2, Nurjanah Jusuf, adalah asli dan tidak ditemukan indikasi pemalsuan sebagaimana yang dituduhkan.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pihak berwenang, dan dapat dipastikan bahwa ijazah yang bersangkutan adalah asli.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Cairkan THR Rp 26,8 Miliar, Bayar 5.280 Pegawai
Oleh karena itu, kami berharap tidak ada lagi polemik yang berkembang terkait hal ini,” ujar Sofyan Jakfar dalam keterangannya di Aula Saronde, Kantor KPU Gorontalo Utara.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan isu pemalsuan ijazah tidak lagi menjadi bahan perdebatan yang bisa mengganggu jalannya pemilu.
KPU juga berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan transparan.
Dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilihan guna memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil. (Mg-06).
Editor : Azis Manansang